KPU Surabaya Tetapkan Jumlah DPT - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Politik

KPU Surabaya Tetapkan Jumlah DPT

×

KPU Surabaya Tetapkan Jumlah DPT

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno
Rapat Pleno

SURABAYA, Suara Indonesia-News.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, Jumat (2/10/2015) siang. 

Rapat pleno tersebut, merupakan tindak lanjut dari rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang sebelumnya digelar di tingkat kecamatan. Selain dihadiri lima komisioner KPU Surabaya, rapat pleno juga dihadiri anggota Panwaslu, para PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari 31 kecamatan, serta Panwascam. 

Dari hasil rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah DPT untuk Pilwali Surabaya 2015 adalah sebanyak 2.034.307 pemilih di 3.936 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 994.026 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 1.040.281 pemilih. Jumlah tersebut berbeda dibandingkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang telah ditetapkan pada awal September 2015 silam, yakni sebanyak 2.069.246.

Baca Juga :  Rekrutmen Anggota Pawascam Pamekasan, 78 Orang Lolos Tes Tulis

Menurut Komisioner KPU Kota Surabaya divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia, perbedaan angka DPS dan DPT ini bisa terjadi karena setelah penetapan DPS silam, KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memantau sekaligus memastikan apakah namanya dan anggota keluarganya telah masuk dalam DPS.

Selama kesempatan itu diberikan, tentunya ada penduduk Surabaya yang mendaftarkan namanya apabila sebelumnya tidak tercatat dalam DPS. Selain itu, perubahan juga bisa terjadi misalnya karena ada penduduk baru yang pindah ke Surabaya atau karena ada penduduk yang meninggal setelah penetapan DPS.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf Kunjungi Posko Tim Relawan Pemenangan Di Gampong Blang

Selanjutnya, DPT akan diumumkan di balai RT/RW dan kelurahan mulai tanggal 12 Oktober 2015. Selain itu, DPT juga dapat dicek di www.kpu-surabayakota.go.id dengan mengetikkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). “Silakan dipastikan di TPS mana pemilih terdaftar sehingga memudahkan pada saat pemungutan suara 9 Desember mendatang,” pungkas Nurul.(Adhi).