PATI, Minggu (26/05/2024) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati diterpa skandal dugaan terjadinya perselingkuhan antara komisioner dengan staf.
Ramai dan viral pemberitaan di media online mengenai hal tersebut dalam seminggu terakhir dan cukup mendapat perhatian masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Menanggapi berita yang viral itu, selaku Ketua KPU Kabupaten Pati, saya sudah membuat surat dan menghadap kepada Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah untuk laporan dan meminta petunjuk. Sekarang (kasusnya) ditangani KPU Provinsi”, ungkap Supriyanto, usai acara pelantikan anggota PPS di GOR Pesantenan – Puri, Minggu (26/05/24).
Dia menambahkan, kasus yang dilaporkannya itu terdapat pelanggaran etik atau tidak, menjadi ranah penilaian KPU Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Bersama Warga Rawat Tanaman Jagung
“Termasuk akan ditingkatkan ke DKPP atau tidak, itu juga ranah KPU Provinsi. Sanksi-nya apa jyga belum tahu”, tuturnya.
Munculnya pemberitaan yang viral itu, diakui Supriyanto, sempat menimbulkan sedikit gangguan dan goncangan terhadap kinerja dan mencoreng marwah KPU Kabupaten Pati.
“Khususnya untuk staf (terduga pelaku perselingkuhan). Dia membidangi devisi hukum dan SDM. Seperti acara pelantikan ini, keterlibatan yang bersangkutan, minim”, sebutnya.
Namun secara umum, Supriyanto menegaskan, kinerja KPU Pati relatif tidak ada masalah.
Sebagaimana diberitakan, Komisioner KPU Kabupaten Pati, inisial H diduga melakukan perselingkuhan dengan staf sekretariat setempat, inisial A.
Informasi yang berhasil dihimpun, H diketahui telah berkeluarga, sedangkan A, sebagai ASN, diketahui berstatus janda anak satu.
Dugaan itu muncul setelah video mereka berdurasi 40 detik sedang berbagi romantisme, tayang dan beredar ke publik.
Hingga kini, peristiwa itu masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Dan keduanya juga belum diterapkan sanksi.
Reporter : Usman
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri