Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

KPU Pamekasan PAW 9 Orang PPK Buntut dari Pemecatan dari DKPP

Avatar of admin
×

KPU Pamekasan PAW 9 Orang PPK Buntut dari Pemecatan dari DKPP

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 203013
Foto: PLH Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili saat menandatangani SK Jabatan.

PAMEKASAN, Rabu (24/07) suaraindonesia-news.com – KPU Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, melaksanakan Pergantian Antarwaktu (PAW) empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palengaan dan lima PPK Proppo, Rabu (24/7/2024).

PAW tersebut dilaksanakan untuk mematuhi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena mereka terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu di Dapil 2 (Palengaan-Proppo) Pamekasan.

Empat anggota PPK Kecamatan Palengaan yang di PAW yaitu, Imam Khairullah, Riyan Hidayat, Mohammad Ali dan Holwani. Keempat orang ini diganti Baisori, Nurul Huda, Sulla dan Mansur.

Baca Juga :  Lanal Batuporon Apel Khusus Pencanangan Zona Integritas dan Zona Anti Korupsi

Sedangkan untuk PPK Kecamatan Proppo yang di PAW yaitu Muyassir, Abdus Suhud, Ali Mahrus, Idam Sugianto dan Edi Trisastrio di ganti Khoirul Kirom, Moh. Anis, Mahfud dan Windi Bagus Pratama.

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Pamekasan Gelar Kegiatan Pelatihan Dalmas

“Rakor itu bertujuan untuk memberikan pemahaman agar penyelenggara berintegritas, berkualitas serta terhindar dari pelanggaran administrasi, pidana dan kode etik,” kata Mohammad Halili.

Menurutnya, KPU Pamekasan menginginkan semua penyelenggara bisa melaksanakan tugas dengan profesional sebab Pemilu yang berkualitas bergantung kepada mereka.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas badan ad hoc yang melanggar aturan, dengan melihat jenis pelanggarannya melalui mekanisme yang ditentukan,” pungkasnya.

Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri