KOTA BATU, Sabtu (20/10/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu kini terus melakukan sosialisasi Pemutahiran Daftar Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih kepada masyarakat umum. Hal itu dilakukan oleh KPU lantaran pemilihan Legeslatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 masih adanya potensi wajib pilih yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Heru Purwanto Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU kota Batu menyakini jika masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib pilih Pileg Pilpres 2019 masih ada yang belum terdaftar pada pemilih 2019 alias belum tercaver dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) kali ini yang digelar 1 oktober hingga 28 Oktober 2018 dapat menjadi sebuah solusi bagi masyarakat yang belum terdaftar pada DPT,” kata Heru saat ditemui disela-sela sosialisasi GMHP di Pasar Besar Kota Batu, Sabtu (20/10/2018) siang.
Sosialisasi GMHP yang dilakukannya oleh KPU itu digelar di tempat-tempat umum strategis, Pasar, Mall, sekolah-sekolah, kantor PPK dan PPS. Kata dia, adalah untuk mengingatkan kepada masyarakat agar kembali melakukan pengecekan terhadap data diri. Selain itu itu, sebagai upaya untuk mengurangi kesalahan dalam pengumpulan data milik KPU.
Lanjutnya, data petugas, dalam sosialisasi yang dilakukan di Pasar Besar Batu itu terdapat empat orang yang belum terdaftar pada pemilih 2019, kemudian mereka menandatangani formulir tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHB 1) yang sudah disiapkan oleh petugas.
Ia juga menyakini DPTHB 1 akan terus mengalami perubahan penambahan, karena sosialisasi GMHP akan berakhir pada 28 Oktober 2019 nanti.
Repprter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Imam