Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

KPU : APK Harus Diturunkan Jika Masuk Masa Tenang

Avatar of admin
×

KPU : APK Harus Diturunkan Jika Masuk Masa Tenang

Sebarkan artikel ini
dfh 6
Divisi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridhol Mujib SE, saat diwawancarai sejumlah wartawan

LUMAJANG, Sabtu (23/6/2018) suaraindonesia-news.com – Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye, menerangkan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) akan diturunkan jika sudah masuk pada masa tenang, di Kampanye Pilkada Lumajang yang dimulai pada tanggal 23 Juni 2018 mendatang.

Divisi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridhol Mujib SE, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan para peserta Pilkada dan Pemerintah Daerah untuk penurunan APK tersebut.

“Hal itu akan dilakukan saat memasuki masa tenang. Dan pembersihan APK akan mulai diturunkan sejak malam nanti pukul 00.00 WIB,” katanya saat ditemui sejumlah media diruang kerjanya tadi siang.

Baca Juga :  Dua Pemuda Jember Tewas di Puncak B-29

Menurut Ridho, panggilan akrabnya, telah melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder yang lain, seperti koordinasi tersebut dengan PPK, PPS, Pengawas lapangan.

“Instruksi dan komunikasi juga telah dilakukan termasuk dengan tim Kampanye pada masing-masing paslon, guna mengantisipaai kemungkinan buruk seperti gesekan atau kesalahpahaman antara pendukung,” ungkapnya juga.

Jika tidak juga dibersihkan, ditegaskan Ridho, maka petugas yang akan melakukan pembersihan APK, termasuk yang ada di masing-masing Posko para Paslon.

Baca Juga :  Berdayakan Petani, Pemkab Nias Serahkan Bantuan Perontok Padi Kepada Kelompok Tani

Sementara itu, menurut Ketua KPU Lumajang, Siti Mudawiyah SE, membenarkan adanya pembersihan APK itu sudah sesuai aturan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye. Bahwa untuk itu, semua pihak diharapkan mampu turut melakukan pemantauan.

“Iya kami selalu berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan Satpol PP dan dengan aparat Kepolisian,” jawabnya singkat.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Panji
Publiser : Imam