Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaTeknologi

KP3 Jember: Stok Pupuk Bersubsidi Hingga Akhir 2017 Aman

Avatar of admin
×

KP3 Jember: Stok Pupuk Bersubsidi Hingga Akhir 2017 Aman

Sebarkan artikel ini
IMG 20171011 202803
KP3 beserta Pemkab Jember, Polres Jember, TNI, Kejaksaan Negeri Jember serta Dinas terkait saat melakukan peninjauan ketersediaan stok pupuk (Foto: Istimewa)

JEMBER, Rabu (11/10/2017) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR mengutus Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember untuk meninjau ketersedian stok pupuk bersubsidi ke Gudang Produsen, Distributor, Kios hingga Pengecer yang berada di Kec. Rambipuji, Rabu (11/10/2017).

Kepastian stok tersebut guna menghadapi masa tanam di musim hujan ini hingga Desember 2017.

Turut serta dalam peninjauan kali ini, Polres Jember, Kodim 0824 serta Kejaksaan Negeri Jember.

Wakil Ketua KP3 Jember, Edy B. Susilo menerangkan bahwa Jatah Pupuk Urea untuk Kabupaten Jember mencapai 101.000 ton dan telah dipenuhi oleh Pemerintah Pusat sebesar 79.000 ton.

Baca Juga :  Manfaatkan Situasi, Oknum Tipu Warga Jual Online Masker Murah

“Dari jumlah tersebut, kita telah mendistribusikan sebesar 69.819 ton sehingga masih sisa 9181 ton untuk didistribusikan untuk akhir Oktober sampai awal November,” terang Wakil Ketua KP3 Jember.

Petani diminta untuk tidak khawatir mengenai ketersedian stok pupuk sebab Bupati Faida telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pertanian dan Gubernur Jawa Timur untuk pemenuhan stok pupuk.

“Kementerian Pertanian telah memberikan tambahan sebesar 8000 ton pupuk,” kata Edy B. Susilo.

Sedangkan dari Gubernur, lanjut Edy, pihaknya terus berkoordinasi dengan harapan mendapat tambahan 9000 ton mengingat tingginya kebutuhan untuk Desember.

Sehingga dengan penambahan 17.000 ton itu, Edy B. Susilo menegaskan stok pupuk hingga Desember 2017 aman.

Baca Juga :  Pemkab Jember Usulkan 5 Milyar untuk Becak Wisata

Edy B. Susilo meminta para petani di Kabupaten Jember agar menggunakan stok tersebut sesuai aturan dan tidak berlebihan.

“Penggunaannya harus sesuai dengan aturan, jangan berlebihan,” harapnya.

Selain itu, Edy B. Susilo menegaskan bahwa HET Urea sebesar Rp. 90.000.

“Jika terjadi penyelewengan, langsung laporkan kami, bisa melalui Dinas Pertanian juga bisa kepada Aparat Penegak Hukum, Polres Jember, Kodim 0824, serta Kejaksaan Negeri Jember yang dalam kesempatan ini juga ikut meninjau,” tegasnya.

Kabupaten Jember menurut Edy B. Susilo mempunyai lahan pertanian sejumlah 81.000 hektar dan membutuhkan sebanyak 100.000 ton pupuk. (Guntur)