Reporter : Rusdi Hanafiah
Langsa-Aceh, Suara Indonesia-News.Com – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonsia tentang kabupaten/kota layak anak, maka Kota Langsa akan mendeklarasikan sebagai kota layak/ramah anak.
Pendeklarasian sebagai kota layak anak ini nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) dan untuk dekralasinya Pemkot Langsa akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise pada akhir Maret atau awal April ini.
“Deklarasi sebagai kota layak anak ini ditetapkan dalam Perwal yang dilaksanakan pada akhir Maret atau awal April mendatang,”ujar Wakil Walikota Langsa, Drs H Marzuki Hamid MM, disela-sela menerima kunjungan murid TK Bhayangkari Kota Langsa di halaman Sekretariat Pemko Langsa, Kamis (25/2).
Dikatakan, untuk mempercepat terwujudnya kabupaten/kota layak anak di seluruh Indonesia menerbitkan empat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yakni Undang-Undang (UU) Nomor : 11/2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten/kota layak anak.
Kemudian, UU Nomor :12/2011tentang indicator kabupaten/kota layak anak, UU Nomor : 13/2011 tentang panduan pengembangan kabupaten/kota layak anak dan UU Nomor : 14/2011 tentang panduan evaluasi kabupaten/kota layak anak.
Karenanya, dengan diterbitkan empat peraturan dimaksud Kota Langsa akan mendeklarasikan sebagai kota layak/ramah anak. Apalagi, selama ini kepedulian Pemko Langsa terhadap anak-anak terutama anak yatim sangat serius diperhatikan dengan memberikan santunan kepada mereka setiap kegiatan safari magrib dan subuh yang berada di setiap gampong (desa).
Selain itu, mendukung setiap aktifitas atau kegiatan anak-anak melalui forum anak Kota Langsa seperti perlombaan yang bersifat pendidikan dan lainnya.
”Kita harap dengan deklarasi sebagai kota layak/ramah anak ini nantinya dapat memberikan pencerahan bagi orang tua untuk selalu membimbingnya dan melindungi agar kelak menjadi manusia yang berguna bagi bangsa,”harapnya.
Deklarasi ini juga nantinya didukung oleh Save The Children dalam hal membantu peningkatan kapasitas untuk pelaksanaannya.
Lebih lanjut Marzuki Hamid mengatakan, setelah di deklarasikan sebagai kota layak/ramah anak nantinya Pemko Langsa akan menilai salah satu gampong kemudian ditetapkan sebagai pilot projet atau gampong percontohan yang dianggap mampu dan serius memberikan perlindungan maupun bimbingan kepada anak-anak.
Karena hampir disetiap gampong sudah ada lembaga pendidikan setingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kita akan melihat sejauh mana peran serta dan dukungan aparatur gampong bersama masyarakatnya.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIB puluhan murid TK Bhayangkari sampai di kantor Sekretariat Pemko Langsa yang langsung diterima oleh wakil walikota bersama Kabag Humas, M.Husin S.Sos.MM, Kabag Istimewa serta sejumlah staf ahli.
Dalam kesempatan itu, wakil walikota juga memberikan bingkisan kepada murid TK dan sebaliknya beliau juga menerima cinderamnata dari murid TK dimaksud.
