JAKARTA, Minggu (25 Juni 2017) suaraindonesia-news.com – Naumi Lania Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA) korban perbuatan tidak menyenangkan pada Selasa (20/06/2017) lalu.
Ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan di dalam rumah temannya inisial (Bu MR) istri salah satu petinggi Polisi yang beralamat di Jalan Komjen (Pol) M Yasin (d/h Jl. Akses UI) Kelapa Dua, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
“Saya minta pelaku (Perlakuan tidak menyenangkan, red) segera meminta maaf,” kata Naumi, sapaan akrab Naumi Lania, Minggu malam (25/06).
Karena menurut aktivis anak itu, ini peristiwa yang tidak wajar yang dilakukan oleh seorang oknum brimob, apalagi terjadi pada dirinya seorang perempuan yang seharusnya tidak mendapatkan perlakuan kasar seperti yang sudah dialaminya.
“Yang memperlakukan saya tidak manusiawi hingga mengusir saya itu oknum brimob, yang kebetulan tidak berpakaian seragam dinas yang ditugas di rumah itu,” terang Naumi.
Menurutnya, perlakuan yang dialaminya baru kali saja ia alami, sehingga ia merasa sangat sangat sedih dan kecewa.
Namun kata Naumi, ia tidak akan melaporkan persoalan yang dialminya, dengan beberapa pertimbangan.
“Saya tidak akan melaporkan persoalan ini, karena suatu halal, salah satunya teman saya yang harus lindungi, toh juga kapolri sudah tau kok,” terang Naumi.
Sebelumnya diberitakan, Naumi Lania mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari seorang oknum brimob di dalam rumah temannya yang diduga istri salah satu petinggi Polisi yang beralamat di Jl. Komjen (Pol) M Yasin (d/h Jl. Akses UI) Kelapa Dua, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (Zai)












