Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanRegional

Kornas TRC PA Kritisi Kebijakan Kominfo Terkait Penutupan Konten Tik Tok

Avatar of admin
×

Kornas TRC PA Kritisi Kebijakan Kominfo Terkait Penutupan Konten Tik Tok

Sebarkan artikel ini
vnc

JAKARTA, Rabu (04/06/2018) suaraindonesia-news.com – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir situs Tik Tok, platform layanan berbagi video singkat yang kini tengah booming digunakan kaum milenial Indonesia mendapat kritik dari Koordinator Nasional Tim Redaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Naumi.

Kepada suaraindonesia-news.com, Naumi menyayangkan kebijakan Kominfo memblokir situs Tik Tok tersebut.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berikan Pengarahan, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas SDM di Ditjen SPPR

“Saya menyayangkan kebijakan Kementerian Kominfo dengan memblokirnya situs Tik Tok, padahal sangat menghibur jikala kita sedang suntuk,” tutur Naumi.

Selain itu Naumi juga mengkritik kebijakan kominfo karena menurutnya Kominfo masih terkesan membiarkan atas beberapa situs lain yang justru lebih fulgar dari Tik Tok.

Baca Juga :  Bakamla RI Tangkap Kapal 'Bodong' Diwilayah ALKI I

“Harusnya Kominfo tidak hanya memblokir situs Kip Tok, namun kalau memblokir harus blokir semua situs situs yang menyajikan lebih fulgar, dan masih banyak yang lebih fulgar,” pinta Naumi.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Imam