JAKARTA, Rabu (04/06/2018) suaraindonesia-news.com – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir situs Tik Tok, platform layanan berbagi video singkat yang kini tengah booming digunakan kaum milenial Indonesia mendapat kritik dari Koordinator Nasional Tim Redaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Naumi.
Kepada suaraindonesia-news.com, Naumi menyayangkan kebijakan Kominfo memblokir situs Tik Tok tersebut.
“Saya menyayangkan kebijakan Kementerian Kominfo dengan memblokirnya situs Tik Tok, padahal sangat menghibur jikala kita sedang suntuk,” tutur Naumi.
Selain itu Naumi juga mengkritik kebijakan kominfo karena menurutnya Kominfo masih terkesan membiarkan atas beberapa situs lain yang justru lebih fulgar dari Tik Tok.
“Harusnya Kominfo tidak hanya memblokir situs Kip Tok, namun kalau memblokir harus blokir semua situs situs yang menyajikan lebih fulgar, dan masih banyak yang lebih fulgar,” pinta Naumi.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Imam