Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumPemerintahan

Korlantas Polri Mulai Berlakukan One Way Lokal dari KM 70 – KM 188 Tol Cipali

Avatar of admin
×

Korlantas Polri Mulai Berlakukan One Way Lokal dari KM 70 – KM 188 Tol Cipali

Sebarkan artikel ini
IMG 20250327 163908
Foto: Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait pemberlakuan One Way di Tol Cipali pada Kamis, (27/3).

CIKAMPEK, Kamis (27/3) suaraindonesia-news.com – Korlantas Polri memutuskan untuk melaksanakan one way lokal dimulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Hal ini dikarenakan adanya lonjakan arus mudik pada H-4 Lebaran 2025 menuju Tol Trans Jawa.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah memberlakukan skema contra flow sejak pukul 08.00 WIB sebanyak dua tahap yakni di KM 109  sampai KM 162 Tol Cipali.

“Karena bangkitan arus cukup tinggi. Jadi setelah kita lakukan contra flow bangkitan arus cukup tinggi apalagi setelah ada pemberangkatan mudik gratis sehingga kami koordinasi dengan Jasa Marga kami melakukan one way lokal,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Command Center KM 29 Korlantas Polri, Kamis (27/3).

Saat ini, pihaknya sedang melakukan clearance atau pembersihan jalur persiapan one way lokal. Nantinya, pengukuran parameter kendaraan masih dilakukan lebih lanjut guna menentukan langkah selanjutnya.

“Manakala nanti tarikan arus one way lokal masih kurang, namun demikian parameter-parameter itu rencana mungkin besok apabila ada bangkitan arus parameter di KM 71 sudah 6.300,” ungkapnya.

Sementara itu dalam proses persiapan one way lokal, Kakorlantas menyebut, kendaraan yang dari Tol Trans Jawa ke arah Jakarta nantinya akan dialihkan menuju jalur nasional.

“Kendaraan yang dari arah Jawa kita alihkan ke arteri, jadi sudah disosialisasikan, kita sudah koordinasi dengan pihak Jasa Marga bagaimana nanti masih ada perlu tarikan cepat supaya nanti tidak terjadi kepadatan nanti akan kita sosialisasikan lagi,” pungkasnya.

Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri