Hukum

Kopri Sumenep Kecam Tersangka Pemerkosaan Santriwati Masalembu

Avatar of admin
×

Kopri Sumenep Kecam Tersangka Pemerkosaan Santriwati Masalembu

Sebarkan artikel ini
IMG 20230112 105251
Foto: Ketua Kopri PMII Sumenep, Lina Wafia

SUMENEP, Kamis (12/01/2023) suaraindonesia-news.com – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) ikut mengecam dua tersangka kasus pemerkosaan santriwati asal Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Kopri Sumenep Lina Wafia, dalam keterangannya kepada media, Kamis (12/01/2023).

“Tentu saja hal tersebut bisa berimbas pada kondisi kesehatan korban. Hukum pelaku seadil-adilnya karena melecehkan anak di bawah umur,” kata Lina Wafia.

Lina, panggilan akrabnya, menambahkan, dua tersangka yang merupakan lingkaran terdekat korban N, harusnya memberi perhatian dan perlakuan yang baik. Bukan bertindak di luar norma-norma kemanusiaan.

“Sebagai guru dan paman, harusnya mengajari N dengan nilai-nilai. Bukan malah membelenggunya dengan tindakan di luar batas kemanusiaan,” ungkap Lina.

Oleh sebab itu, Kopri Sumenep meminta pihak kepolisian segera menangani tindak pemerkosaan yang mencoreng jatidiri perempuan berusia 12 tahun itu.

“Pihak berwajib (Polisi) harus segera menuntaskan kasus-kasus yang berkenaan dengan pelecehan seksual di bawah umur,” pungkas Lina.

Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam