Kontribusi Sektor Pertanahan ke Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp3,9 Triliun pada 2025 - Suara Indonesia
Berita UtamaNewsPemerintahan

Kontribusi Sektor Pertanahan ke Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp3,9 Triliun pada 2025

Avatar of admin
×

Kontribusi Sektor Pertanahan ke Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp3,9 Triliun pada 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20260219 183710
Foto: Menteri Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA, Kamis (19/02) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyatakan sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada 2025, realisasi BPHTB di wilayah tersebut tercatat mencapai Rp3,9 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Nusron setelah menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari. Ia menjelaskan BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Menurut Nusron, pada 2024 pendapatan BPHTB DKI Jakarta tercatat sebesar Rp3,4 triliun. Kenaikan nilai pada 2025 dinilai mencerminkan dinamika dan pertumbuhan transaksi properti yang kuat di Jakarta. Ia menambahkan bahwa setiap transaksi jual beli tanah atau pengurusan hak atas tanah pertama kali dikenakan kewajiban pembayaran pajak tersebut.

Secara nasional, Nusron menyebut total penerimaan BPHTB pada 2025 mencapai sekitar Rp26 triliun. Dengan demikian, lebih dari 10 persen kontribusi BPHTB nasional berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Pramono atas komitmen menjaga aset daerah. Ia menilai upaya pengamanan aset, sekecil apa pun, penting untuk memastikan pengelolaan kekayaan negara berjalan optimal.

Sebagai informasi, 3.922 sertipikat yang diserahkan mencakup luas total 563,9 hektare dengan nilai sekitar Rp102 triliun. Aset tersebut meliputi 2.837 ruas jalan; 691 bangunan seperti fasilitas karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 gedung; 39 kantor kelurahan dan kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.

Tinggalkan Balasan