Berita UtamaHukumRegional

Kompak Minta KPK Pantau Penyelidikan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya

Avatar of admin
×

Kompak Minta KPK Pantau Penyelidikan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya

Sebarkan artikel ini
IMG 20191221 145706
Ketua LSM Kompak Abdya Saharuddin saat digedung merah putih KPK.

ABDYA, Sabtu (21/12/2019) suaraindonesia-news.com – Koordinator Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Saharuddin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau penyelidikan Kasus Dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Yang melibatkan 24 Anggota DPRK Aceh Barat Daya.

“Untuk sementara ini kita hanya meminta KPK untuk memantau saja, karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya,” kata Saharuddin.

“Tadi kita sudah mengantarkan langsung surat permohonan dan sekalian menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut di gedung merah putih KPK. Dan Alhamdulillah permohonan dan informasi yang kita sampaikan sudah diterima,” imbuh Saharuddin.

Baca Juga :  Tak Ada Suami di Rumah, Kakek Ini Cabuli Istri Rekan Sendiri

Menurutnya, kali ini pihaknya bukan melaporkan secara resmi, namun hanya meminta KPK untuk memantau saja, karena kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Kejari Aceh Barat Daya.

“Dengan adanya pantauan dari KPK, mudah-mudahan masyarakat Aceh Barat Daya tidak berasumsi atau meragukan atas proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Dan kita yakin kalau Kajari Aceh Barat Daya, akan lebih profesional dan tidak Pilih kasih dalam penegakan hukum,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Kolpajung, JPU Bakal Dilaporkan ke Kejagung

Menurutnya, kedatangan nya kali ini kegedung Merah Putih KPK, selain menyampaikan informasi terkait Dugaan SPPD fiktif yang melibatkan 24 Anggota DPRK Aceh Barat Daya, kita juga ikut melaporkan beberapa Kasus lainnya, yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Ini adalah sebuah keseriusan LSM Kompak dalam mendukung pemberantasan Korupsi dan kita berharap, Kabupaten Aceh Barat Daya terbebas dari Praktek KKN,” tukasnya.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Oca