Komnas Perlindungan Anak Minta Presiden Tepati Janjinya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaSosial Budaya

Komnas Perlindungan Anak Minta Presiden Tepati Janjinya

×

Komnas Perlindungan Anak Minta Presiden Tepati Janjinya

Sebarkan artikel ini
Kiri Komnas PA Arist Merdeka Sirait Tengah Naumi Lania Kornas PA Kanan Dhamang Sasongko Sekjen Komnas PA
Kiri Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Tengah Naumi Lania Kornas PA, Kanan Dhamang Sasongko Sekjen Komnas PA

Jakarta, Senin (9/1/2017) suaraindonesia-news.com – Kornas Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Naumi Lania meminta Presiden Joko Widodo agar segera memenuhi janjinya terkait bantuan sosial untuk mendukung gerakan perlindungan anak di indonesia agar bisa berjalan dengan maksimal.

“Kami meminta Presiden Jokowi, supaya ingat akan janjinya bulan Januari 2016 lalu, saat kami temui bersama Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di istana Presiden,” kata Naumi, kepada suaraindonesia-news.com, Minggu (8/1/2017).

Menurut dia, saat itu Presiden berjanji akan mendukung dengan membantu kebutuhan Komnas PA, karena menurutnya (Presiden, red) situasi dan kondisi yang dialami anak-anak Indonesia sudah masuk katagori Extra ordinary crime.

“Tapi mana, kok hingga saat ini tidak ada action dari Presiden untuk memenuhi janjinya saat itu,” ujar Naumi dengan nada kecewa.

Meski begitu, kata Naumi, pihaknya akan terus berjuang untuk membantu dan menyelamatkan anak-anak Indonesia terutama dari kejahatan seksual, tetapi pihaknya akan tetap menagih janji Presiden.

Baca Juga :  Puluhan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Lakukan Doa Bersama

“Jadi, kami berharap Presiden tidak hanya berjanji tapi bagaimana janjinya bisa ditepati,” harap Naumi.

Sementara di tempat terpisah, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat di hubungi suaraindonesia melalui saluran telpon pribadinya, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan proposal untuk menindak lanjuti apa yang sudah di janjikan Presiden bulan Januari 2016 lalu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Sinergi Adalah Kunci Membangun Kekuatan Pertahanan yang Kokoh dan Efektif

“Kita sudah mengusulkan dan mengirim proposal terkait langkah-langkah yang bisa dilakukan secara sinergis dengan gerakan perlindungan anak yang kita sebut gerakan perlindungan anak sekampung, jadi kita minta dukungan sosial untuk bisa mengimplementasikan semua apa yang disebut inpres Nomor 5 th 2014, tentang gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak lalu kemudian perpu Nomor 1 th 2016, tentang perubahan UU perlindungan anak,” jelas Aris.(Zaini)