Reporter: Anam
Bangkalan, Rabu (04/01/2016) suaraindonesia-news.com – Essensi dari fungsi keberadaan Komisi Informasi (K.I) bukan pada banyaknya jumlah kasus sengkata informasi publik yang masuk kemeja persidangan, namun harus sebaliknya, karena jika hal tersebut terealisasi maka itu artinya badan publik Bangkalan Jawa Timur sudah menjalankan ‘tupoksinya’ dengan baik. Hal tersebut disampaikan Yunus Mansur Yasin Ketua KI setempat selasa (04/01/2017) diruang kerjanya.
“Pada intinya ditahun 2016 kita sudah merasa bersyukur karena sengketa publik semakin berkurang, Itu artinya essensi dari keberadaan Komisi Informasi (KI) diBangkalan sudah berjalan sesui dengan tujun UU No 14 tahun 2008,” akunya.
Dia juga tidak berharap informasi publik yang menjadi hak masyarakat hingga disengketakan karena menurutnya, setiap informasi publik idealnya tanpa dimohon harusnya diberikan atau diumumkan.
Tidak hanya pernyataan tersebut bahkan dia juga mencontohkan manajemen keuangan masjid yang setiap hari jum’at diumumkan (melalui papan informasi dan penyampaian secara langsung) pada segenap jamaah sehingga menurutnya hal tersebut mampu membuat para jamaah semakin percaya pada transparansi petugas pengelola keuangan pada masjid tersebut.
Pejabat yang akrab disapa pak Yunus itu juga mengatakan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)atau Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan masih menduduki peringkat atas atau yang masih sering disengketakan.
“Yang sering disengketakan mayoritas terkait SPJ keuangan, Padahal semestinya mereka (Badan Publik, Red) justru seharusnya berterimaksih pada pemohon informasi tersebut, karna dengan begitu maka masyarakat sudah ikut serta mengontrol pada manajemen keuangan desa sehingga kualitasnya semakin meningkat dan nantinya hal itu membuat badan publik tidak usah takut lagi pada BPK, KPK, Kejaksaan, Kepolisian saat hendak melakukan pemeriksaan,” jelasnya dengan wajah optimis,
Dalam waktu dekat pada awal tahun 2017 ini dia juga berjanji akan segera melayangkan Surat Edaran (SE) pada semua desa sekabupaten Bangkalan melalui pemerintah kecamatan dengan tujuan agar setiap realisasi program pembangunan didesa disertakan memasang papan informasinya.