Kolaborasi Pemprov Jatim dan Pemkab Jember Gelar Roadshow Pelayanan Perizinan Gratis

×

Kolaborasi Pemprov Jatim dan Pemkab Jember Gelar Roadshow Pelayanan Perizinan Gratis

Sebarkan artikel ini
Roadshow Pelayanan Perizinan Gratis
Bupati Jember mengecek salah satu kegiatan pelayanan perizinan.

JEMBER, Selasa (17/05/2022) suaraindonesia-news.com -Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar roadshow pelayanan perizinan secara gratis yang berpusat di Pelabuhan Perikanan Pantai Puger Jember.

Program ini berlangsung selama 3 hari, dimulai pada 17-19 Mei 2022. Masyarakat dapat mengurusi beberapa perizinan seperti pembuatan SIUP, SIPI, SIKPI, IZIN GENSET, TDKP, NIB, hingga NPWP.

Pada hari pertama roadshow ini, Bupati Hendy Siswanto hadir dan menyatakan kegembiraannya. Masyarakat Jember telah terbantu oleh program yang disebutnya sebagai langkah Pemkab Jember, Pemprov Jawa Timur dan Indonesia dalam membangun pemerintahan yang bersih dan menerapkan sistem keterbukaan.

“Perizinan tak harus menjadi susah. Kalau memang mudah, kenapa harus disusahkan dan dipersulit? Itu mungkin dulu sekali ketika sistem digital belum ada. Tidak sekarang, teknologi digital begitu luar biasa. Hampir menuju kondisi mendapatkan izin tak perlu datang ke kantor,” ungkap Bupati Hendy.

Pelayanan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah terhadap kebangkitan ekonomi di masing-masing daerah, salah satunya dengan tertib administrasi usaha yang dijalankan masyarakat.

“Pemerintah bertekad untuk memudahkan perizinan, yang dampaknya pada peningkatan perekonomian warga,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy juga mengungkapkan bahwa Jember memiliki 647.000 UMKM. Dan Pemkab Jember akan memaksimalkan pelayanan peningkatan kualitas produk sekaligus perizinannya.

“Kita harus meyakinkan kepada pasar (market) dengan kualitas produk UMKM yang dihasilkan dari warga Jember, begitu market sudah yakin dan tertarik dengan produk Jember maka lebih mudah terjadi kesepakatan jual beli,” ujarnya.

Penulis : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Romla