Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRegional

Ketua Umum PJI: Kritik Jurnalis adalah Vitamin Demokrasi, Pejabat Jangan Alergi Transparansi

Avatar of admin
×

Ketua Umum PJI: Kritik Jurnalis adalah Vitamin Demokrasi, Pejabat Jangan Alergi Transparansi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250611 161758
Foto: Ditengah berkalung selendang, penulis dalam UKS Anggota PJI Angkatan ke 9 di Indramayu baru-baru ini.

SURABAYA, Rabu (11/6) suaraindonesia-news.com – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan pernyataan tegas mengenai pentingnya peran jurnalis kritis dalam menjaga kualitas demokrasi dan transparansi di pemerintahan. Hal ini disampaikan menyusul laporan adanya oknum pejabat publik yang memblokir kontak wartawan saat dikonfirmasi terkait suatu persoalan.

Menurut Hartanto, tindakan memblokir kontak wartawan hanya karena tidak menyukai pertanyaan yang bersifat konfirmasi atau klarifikasi, merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

“Wartawan bertugas menjalankan fungsi kontrol sosial. Bertanya, bahkan secara tajam sekalipun, adalah bagian dari tugas itu. Bukan kejahatan,” tegasnya, Rabu (11/6/2025).

Ia menyebutkan, dalam sistem demokrasi, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan jawaban atas pertanyaan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Menjawab pertanyaan wartawan bukan kemurahan hati, melainkan kewajiban sebagai pemegang amanah publik,” tambahnya.

Hartanto menyayangkan sikap pejabat yang memilih memblokir wartawan ketimbang memberikan klarifikasi. Ia menyebut tindakan tersebut mencerminkan ketidakmampuan membangun komunikasi, dan justru merusak semangat demokrasi yang menjunjung tinggi transparansi.

“Blokir terhadap wartawan adalah refleksi kepanikan, bukan solusi. Itu menunjukkan ketertutupan dan sikap antikritik,” ujar Hartanto.

Lebih lanjut, Hartanto mengimbau para pejabat untuk memahami bahwa jurnalis bukanlah lawan, melainkan mitra dalam menyuarakan kepentingan publik.

“Jika merasa pertanyaan jurnalis keliru, ada ruang klarifikasi, ada hak jawab, ada Dewan Pers. Bukan malah memblokir komunikasi,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Hartanto juga menegaskan dukungannya terhadap para wartawan yang menjalankan tugas secara profesional. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar insan pers senantiasa menjalankan tugas jurnalistik dengan menjunjung tinggi etika, hukum, dan sopan santun.

“Silakan bertanya secara kritis dan tajam, asal tetap dalam koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.

Pernyataan Hartanto ini diharapkan menjadi catatan penting bagi para pejabat publik agar terbuka terhadap kritik dan dialog, serta sebagai pengingat bagi jurnalis untuk menjaga integritas dalam bekerja.