KENDARI, Sabtu (18/10) suaraindonesia-news.com – Ketua Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA), Jeny Claudya Lumowa atau yang akrab disapa Bunda Naomi, melakukan kunjungan kerja ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melantik Ketua TRC PPA Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahtiar, SH., MH sekaligus memimpin Rapat Wilayah Tahunan dalam rangka evaluasi kinerja anggota di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur organisasi dan sistem kerja TRC PPA di daerah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan dengan lebih responsif, cepat, dan efektif.
Dalam sambutannya, Bunda Naomi menyampaikan bahwa terdapat beberapa pembaruan dalam sistem pendampingan di tubuh TRC PPA yang bertujuan mempercepat respon terhadap penanganan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan serta anak.
“Kami melakukan pembaruan sistem, termasuk pola pendampingan agar TRC PPA di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara, dapat semakin cepat dan tepat dalam menangani kasus darurat,” ujar Bunda Naomi. Sabtu (18/10/2025)
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak perempuan serta anak. Adapun fungsi utama TRC PPA meliputi:
- Penanganan Darurat, yakni memberikan respons cepat, pertolongan pertama, dan tindakan penyelamatan kepada korban.
- Asesmen Cepat, yaitu melakukan kaji cepat di lokasi untuk mengidentifikasi kebutuhan korban serta kondisi kasus.
- Evakuasi dan Penyelamatan, untuk mengamankan korban dari situasi berbahaya dan mengevakuasi ke tempat aman.
- Koordinasi Lintas Sektor, dengan menjalin kerja sama bersama kepolisian, dinas sosial, layanan kesehatan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna memastikan penanganan yang terpadu.
- Pelayanan Dasar, berupa pemberian bantuan awal seperti layanan medis, psikologis, dan hukum.
- Pengumpulan Data, yang berfungsi untuk mendukung penyusunan kebijakan pencegahan kekerasan jangka panjang.
Selain itu, TRC PPA juga memiliki mekanisme kerja yang terstruktur, mulai dari tahap pelaporan, aktivasi tim, mobilisasi ke lokasi kejadian, kaji cepat, penanganan awal, hingga pelaporan dan koordinasi tindak lanjut dengan pihak terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Bunda Naomi menegaskan bahwa TRC PPA turut berperan aktif dalam menangani persoalan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Kami juga menjadi mitra strategis BP2MI dalam menangani kasus pekerja migran, terutama yang menjadi korban penyaluran non-prosedural dan perdagangan manusia. Pendampingan kami tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri jika diperlukan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat juga memberikan perhatian serius terhadap isu tersebut. Pada 6 Desember 2024, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Kemen P2MI, Jakarta Selatan. Tim tersebut dibentuk untuk memberantas sindikat penyalur ilegal dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dengan pelantikan kepengurusan baru serta evaluasi tahunan ini, TRC PPA Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam merespons cepat setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Dukungan lintas sektor serta partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan misi kemanusiaan tersebut.