Ketua PPS Desa Telaga Sari Diduga Rangkap Jabatan sebagai Relawan Paslon Aci - Lom Lom Pilkada Deli Serdang - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumPolitik

Ketua PPS Desa Telaga Sari Diduga Rangkap Jabatan sebagai Relawan Paslon Aci – Lom Lom Pilkada Deli Serdang

×

Ketua PPS Desa Telaga Sari Diduga Rangkap Jabatan sebagai Relawan Paslon Aci – Lom Lom Pilkada Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241002 WA0010
Foto tanda panah cawabup Lom Lom Suwondo, Foto tanda lingkaran oknum BS (Ketua PPS Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa yang merangkap ketua tim relawan ACI-Lom Lom). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Rabu (2/10) suaraindonesia-news.com – Beredarnya foto Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, berinisial BS, dalam pertemuan relawan pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan (Aci) – Lom Lom Suwondo, menuai kontroversi. Foto tersebut diduga diambil saat pertemuan relawan bersama Calon Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, yang berlangsung di salah satu rumah relawan di Tanjung Morawa.

Dari informasi yang didapat pada Selasa (1/10/2024), foto tersebut memperlihatkan BS, yang menjabat sebagai Ketua PPS Desa Telaga Sari, terlibat dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah relawan pemenangan Paslon Aci – Lom Lom. Selain foto, media juga memperoleh data struktural relawan, di mana BS tercantum sebagai ketua salah satu kelompok relawan, yakni Granat.

Baca Juga :  Satu Warga Positiv Covid-19, Kabupaten Bangkalan Berubah Menjadi Zona Merah

Keterlibatan BS dalam kegiatan relawan pasangan calon tersebut memicu kecaman dari masyarakat Deli Serdang, terutama terkait netralitas penyelenggara pemilu. Banyak yang menilai hal ini melanggar aturan, karena anggota PPS sebagai penyelenggara pemilu seharusnya bersikap netral. Tindakan ini dikhawatirkan dapat mencoreng citra Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menciptakan persepsi buruk terkait keadilan dalam proses pemilihan.

Budi, seorang warga Tanjung Morawa, mengungkapkan bahwa jika KPU tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap BS, maka kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada dapat terancam.

“Jika tidak segera diproses, maka demokrasi pada Pilkada tahun ini bisa dikatakan gagal. Kami meminta pihak KPU segera mengusut hal ini,” tegas Budi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Telaga Sari, Indra Sembada, membenarkan bahwa BS memang menjabat sebagai Ketua PPS Desa Telaga Sari.

“Iya, BS memang Ketua PPS Desa Telaga Sari,” ujar Indra melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang, Febryandi Ginting, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran terkait kasus ini.

“Terima kasih informasinya, kita akan segera proses penelusuran,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (2/10/2024).

Hingga berita ini diturunkan, Komisioner KPU Deli Serdang, Dessy, belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan BS dalam tim relawan Paslon Aci – Lom Lom.