Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

Ketua IKA PMII Sumenep; Saya Mengingatkan Komisioner KPU Belajar dari Rekrutmen Panwascam yang Menyisakan Polemik

Avatar of admin
×

Ketua IKA PMII Sumenep; Saya Mengingatkan Komisioner KPU Belajar dari Rekrutmen Panwascam yang Menyisakan Polemik

Sebarkan artikel ini
Kanan, Ketua IKA PMII Sumenep, Joko Suhardi

SUMENEP, Sabtu (21 Oktober 2017) suaraindonesia-news.com – Ketua IKA PMII Sumenep, Joko Suhardi berharap pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berlangsung transparan.

Menurutnya, isu-isu miring yang belakangan santer diperbincangkan dalam rekrutmen Panwaslu tingkat kecamatan oleh pokja Panwaskab setempat tidak terjadi ditubuh KPUD ujung timur pulau Madura ini.

“Saya hanya mengingatkan kepada komisioner KPU Sumenep untuk belajar dari kejadian rekrutmen Panwascam yang menyisakan polemik,” terang Joko Suhardi, saat jumpa pers kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/10/2017).

Baca Juga :  Peduli Keluarga Pasien, RSUD Moh. Anwar Sumenep Beri Buka Puasa Gratis Selama Bulan Ramadhan

Joko menerangkan, PPK dan PPS sebagai penyelenggara pemilu tingkat bawah memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang jujur dan berkeadilan (Jurdil).

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftar PPK-PPS, Kantor KPUD Sumenep Diserbu Ribuan Pelamar

Karena itu, ia berharap peserta yang terpilih sebagai anggota PPK dan PPS berdasar hasil rekrutmen yang profesional. Bukan berdasar titip-titipan apalagi berdasar transaksional.

“Nanti akan ketahuan bagaimana kinerja KPU Sumenep dalam rekrutmen PPK dan PPS. Jika benar transparan dan profesional, publik bisa meyakini kualifikasi anggota PPK dan PPS hasil rekrutmen.
Jika tidak, ini menjadi catatan bagi komisioner KPU Sumenep,” tambah Joko Suhardi yang didampingi Sekjend IKA PMII Sumenep, Hambali Rasidi.

Baca Juga :  Tunjangan Guru Bersertifikasi Tak Kunjung Cair, Guru Meradang

Sebelumnya, KPU Sumenep membuka rekrutmen PPK dan PPS sejak 12-21 Oktober 2017. Setiap Kecamatan dibutuhkan lima anggota Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK).

Sedangkan untuk masing-masing desa dibutuhkan tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hingga berita ini ditulis, antusiasme pelamar masih antri berjubel mendaftar di sekretariat KPU Sumenep di JL Asta Tinggi. (Ky/Aji)