Ketua DPRD Halili Yasin Pimpin PPP Pasca Mundurnya Ketua DPC Pamekasan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

Ketua DPRD Halili Yasin Pimpin PPP Pasca Mundurnya Ketua DPC Pamekasan

×

Ketua DPRD Halili Yasin Pimpin PPP Pasca Mundurnya Ketua DPC Pamekasan

Sebarkan artikel ini
ghgfh 4
Halili Yasin terpilih menjadi ketua DPC PPP yang lowong.

PAMEKASAN, Rabu (24/01/2018) suaraindonesia-news.com – Pasca mundurnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, Madura,Jawa Timur, KH, Mondhir Kholil, Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin secara aklamasi menjadi orang nomor satu ditubuh parpol berlambang Ka’bah. Rabu (24/01).

Proses pemilihan diikuti jajaran pengurus harian parpol tersebut mulai dari wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta perwakilan dari pengurus DPW PPP provensi Jatim.
Acara yang digelar di Kantor DPC PPP Pamekasan jalan Bonorogo 92 Pamekasan tersebut memutuskan Halili Yasin secara aklamasi menjadi ketua DPC PPP yang lowong.

Baca Juga :  Aktivis LSM Tak Malu Sambil Kerja Bajak Sawah

Proses pemilihan memang harus dilakukan menyusul tahapan verifikasi parpol yang harus diselesaikan sebelum tenggang waktu yang sudah ditetapkan KPU Pamekasan untuk proses pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.

1eee27d5 ffef 4783 b685 b48a1ead5a7b 4

Dalam sambutannya Halili Yasin menyampaikan banyak terima kasih atas kepercayaan untuk memimpin PPP Pamekasan.

“Saya berharap seluruh mesin partai untuk bersama-sama membangun, memajukan dan membesarkan PPP,” katanya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, DKP Pamekasan Edukasi Masyarakat Pentingnya Konsumsi Ikan

Baca Juga: Jalin Silaturrahmi, Polres Pamekasan Gelar Pertemuan Dengan Wartawan dan Nitizen 

Ia menambahkan, agar kedepan partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Pamekasan ini tidak ada perpecahan.

“Kami harap kedepan tidak ada perpecahan ataupun kubu-kubuan di PPP ini, sehingga kita nantinya bisa menjadi partai yang solid,” tandasnya.

Reporter : May-Ita
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam