LUMAJANG, Selasa (13/2/2018) suaraindonesia-news.com – Rapat pleno terbuka yang dilakukan di aula salah satu hotel di Lumajang, dalam acara pengundian nomer urut calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2018, siang ini.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya. Masing-masing pasangan calon telah mendapatkan nomer sesuai dengan keinginannnya.
Yang sebelumnya, ketiga Paslon tersebut sempat berdiskusi sebelum memasuki ruangan rapat pleno ini, jika paslon Thoriq-Indah meminta nomer urut satu. Sedangkan paslon Asat-Toriq meminta nomer urut dua, dan yang ketiga diminta oleh paslon Rofik-Nurul Huda.
Pada saat pengambilan nomer urut tadi diawali oleh paslon Rofik-Nurul Huda, kedua Toriqul Haq-Indah Amperawati dan ketiga pasangan As’at-Torik.
Yang pada akhirnya nomer urut satu dipastikan dimiliki oleh paslon Toriqul-Indah, nomer urut dua dimiliki pasangan As’at-Torik dan nomer urut tiga dimiliki pasangan Rofik-Nurul Huda.
Padahal sebelumnya, permintaan nomer urut tersebut akan disepakati dengan musyarawah, namun hal itu telah diperoleh dengan sendirinya yang diridhoi Allah SWT.
Baca Juga: KPU Larang Wartawan Tanpa Id Card Liput Pemilihan Nomer Urut Cabup dan Cawabup
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Buntaran Supriyanto, forkopimda, KPU, Panwaslu dan ketiga Paslon Cabup dan Cawabup dan diikuti oleh pendukung serta simpatisan masing masing pendukung sejumlah 147 undangan berjalan tertib.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti mudawiyah mengatakan syukur alhamdulillah, KPU Lumajang bisa menggelar pengundian nomer urut yang merupakan momentum sejarah, yang sudah melalui tahapan-tahapan yang tidak mulus, tapi harus tetap dilaksanakan.
“Apapun yang menjadi proses perdaftaran hingga tahapan ini, akhirnya KPU bisa menelaah bahwa ketiga pasangan sudah memenuhi syarat,” katanya.
Dan dia berharap sampai pemilihan nanti tetap memperhatikan teknis tahapan kampanye. Ketua KPU Lumajang sekaligus membuka rapat dengan bacaan bismillah.
Dan acara ditutup dengan closing statement oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang.
“Kami nanti akan memfasilitasi terkait Alat Peraga Kampanye/Bahan Kampanye (APK/BK) dalam waktu dua hari ke depan, yaitu dimulai tanggal 15 Pebruari 2018 mendatang,” pungkasnya.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam












