Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Di tengah gemerlap wisata Kota Batu, dugaan korupsi dunia pendidikan semakin membuat gelap penegakan hukum selama ini. Pasalnya, tidak bergemingnya penegak hukum atas dugaan korupsi pembangunan kelas baru yang mangkrak di SD Negeri Beji 2 dan 3, kini, ditemukan lagi di SD Negeri Ngaglik 3 yang memakai dana Dana Alokasi khusus (DAK) 2011.
Hal, tersebut dikatakan oleh direktur lembaga Pemantau pengawas pengelola keuangan negara dan daerah (LP3KND) Supriyadi, melalui selulernya mengatakan, keseriusan penyelidikan oleh penegak hukum atas dugaan korupsi di Kota Batu perlu dorongan dan dukungan sepenuhnya segala elemen yang ada.
Karena, kata dia, pada bangunan sekolah SDN Ngaglik 3 dan pantauan dilokasi, bangunan tersebut belum bisa dipergunakan sejak dibangun, bahkan kondisi bangunan sudah semakin rusak, tembok jebol semua dan daun pintu terlepas.
Karena kondisi seperti itu, jelas Supriyadi, para siswa tidak bisa mempergunakannya dan masih mempergunakan kamar mandi lama. Apalagi kondisi bangunan yang terlihat kotor dan kumuh mengganggu pandangan yang terlihat kurang sedap,” pungkasnya.
Kasek SDN Ngaglik 3 Batu, Sudjianto menjelaskan jika bangunan terus dibiarkan tanpa ada perbaikan akan merusak pandangan. Harusnya diperbaiki agar bisa dimanfaatkan.
“Kalau kami diminta memperbaiki kami tidak ada biaya, kami berharap segera mendapat bantuan supaya segera bisa diperbaiki,” jelasnya, Senin (11/5/2015).
Masih kata Sudjianto, selain kamar mandi masih ada lagi yang membuat prihatin pengurus sekolah yaitu kondisi dinding ruang kelas belajar yang juga belum selesai pemasangan keramiknya.
Sudjianto berharap, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) lebih memperdulikan dengan pembangunan rehap ruang kelas. ” Dinding kelas tidak dilengkapi keramik secara keseluruhan yaitu diruang kelas IV, V,VI dan ruang guru,” harapnya lagi.(Kurniawan).

