Kepergok Curi Tabung Elpiji, Dua Pemuda Diamankan Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Kepergok Curi Tabung Elpiji, Dua Pemuda Diamankan Polisi

×

Kepergok Curi Tabung Elpiji, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1464789088097
Dua tersangka M. Budi Hartona (19) dan Feri Feri Nugroho

Reporter : Mustain

Tuban, suaraindonesia-news.com – Dua pemuda warga Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban masing-masing berinisial BH (19), dan FN (18) keduanya kepergok mencuri Tabung elpiji.

Kasus pencurian tabung elpiji yang dilakukan BH terungkap setelah pelaku diamankan Tono (40) pemilik warung kopi yang berada di depan Pom pengisian bahan Bakar Minyak Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada hari Senin (30/5/2016).

Usai berhasil menangkap pelaku, Pemilik warung langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sektor terdekat.

Baca Juga :  TPG Mengaku Program Bimtek Tak Pernah Diusulkan dalam Musrenbang Desa

Setelah mendapat laporan Kepala Polsek palang ajun komisaris Murni kamariyah bersama kanit reskrim Aiptu Waheru, SH. bersama Anggota Bripka solihim dan Brigadir Hendri Saswito, SH. langsung ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), setelah tiba ditempat kejadian tersangka langsung diamankan ke polres tuban.

AKP Murni kamariyah Saat di hubungi wartawan suaraindonesia-news.com menjelaskan, pelaku melakukan aksinya Bukan sendirian melainkan bersama dua temannya. Yang saat ini mendekam di tahanan polres tuban untuk diproses lebih lanjut.

“Alhasil ditempat berbeda tersangka yang berinisial, FH (18) pada hari Rabu (01/6/2016), berhasil ditangkap di Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur,” Terangnya.

Baca Juga :  Mayat Seorang Remaja Ditemukan Terbujur Kaku Dilapangan Basket GOR A.Yani Kota Probolinggo

Angodo pemilik warung yang berada dipertigaan Desa Sumurgung kecamatan,palang kabupaten tuban. saat dimintai keterangan suaraindonesia-news.com dengan nada kesal karna dirugikan atas pencurian yang dilakukan tersangka tersebut.selain Tabung Elpiji Juga uang sebesar kurang lebih , 600.000 (rupiah).

“Tersangka melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda satu kali di desa sumurgung,dua kali di desa kradenan,” pungkas Kapolsek palang AKP Murni Kamariyah kepada suaraindonesia-news.com