Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan Pascabencana di Aceh - Suara Indonesia
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan Pascabencana di Aceh

Avatar of admin
×

Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan Pascabencana di Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20260215 203327
Foto: Kantor ATR/BPN.

MEDAN, Minggu (15/02) suaraindonesia-news.com – Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh turut memengaruhi aktivitas pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Meski demikian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan layanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, menyatakan percepatan layanan sertipikat pengganti bagi masyarakat terdampak bencana telah dilakukan.

“Kami mempercepat proses layanan sertipikat pengganti pascabencana alam. Layanan tetap berjalan setiap hari, dan hari ini di Aceh Tamiang sudah mulai dilaksanakan dengan membuka posko layanan,” ujarnya dalam kegiatan penyerahan taruna/i KKNP-PTLP Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.

Ia menjelaskan percepatan layanan tersebut dilaksanakan berdasarkan dukungan Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga kepastian hukum hak atas tanah di tengah proses pemulihan pascabencana.

Menurut Awaludin, kondisi kantor pertanahan setempat belum sepenuhnya memenuhi standar operasional sehingga pelayanan sementara dialihkan ke lokasi lain. Saat ini layanan dijalankan dari gedung sewa di Jalan A. Yani No. 4 dan 5, Simpang Perumnas Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa. Posko tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa hambatan.

“Apa pun kondisinya, kami tidak bisa menolak layanan dari masyarakat. Kita berpacu dengan waktu untuk mempercepat proses restorasi arsip sehingga masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan dapat segera memperoleh dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya.

Komitmen pelayanan juga disampaikan Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini. Ia menuturkan bahwa meski operasional dilakukan di lokasi sementara, pelayanan pertanahan tetap berjalan.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara optimal. Seiring proses pemulihan yang terus berjalan, layanan sendiri sebenarnya telah dibuka sejak Januari, dan kami juga telah menyiapkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan. Sejauh ini, kami telah melayani penerbitan sertipikat pengganti, baik untuk Sertipikat Hak Milik maupun sertipikat wakaf,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan