Keluarga Korban Kecewa, Polres Sumenep Lamban Tangani Kasus Penganiayaan diBawah Umur - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Keluarga Korban Kecewa, Polres Sumenep Lamban Tangani Kasus Penganiayaan diBawah Umur

×

Keluarga Korban Kecewa, Polres Sumenep Lamban Tangani Kasus Penganiayaan diBawah Umur

Sebarkan artikel ini
IMG 20161128 WA0026

Reporter: Liq

Sumenep, Senin (28/11/2016) Suaraindonesia-news.com – RF (16) warga Desa Banbaru, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat terkait lambannya kasus penanganan penganiayaan terhadap dirinya, Senin (28/11/2016).

“Kasus ini sudah dilaporkan beberapa bulan yang lalu dan sampai saat ini masih belum ada kejelasan dan kami datang kesini untuk menanyakan penanganan pelaporan kami tersebut,” kata Eko Wahyudi selaku keluarga korban.

“Ya mas Ini sudah 5 bulan belum ada kejelasan penanganannya dari pihak Polres, padahal ini kasus dibawah umur,” imbuhnya.

Sedangkan ia menurutnya tidak pernah menerima SP2HP (Surat pemberitahuan proses penanganan hasil penyidikan) dari penyidik samapai saat ini.

Baca Juga :  Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Rokok Ilegal Di Musnahkan

“Kok seperti ini ya penegakan hukum disini,” sambungnya.

Akibat penganiayaan itu, Korban yang diduga dipukul oleh terlapor atas nama YY dan AS warga Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting mengalami lebam di bagian pelipis, bahkan pendengarannya hingga saat ini terganggu.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin saat dikonfermasi diruang kerjanya menjelaskan, penanganan kasus tersebut terus berlanjut. Bahkan saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“YY sudah kami tetepkan sebagai tersangka, nanti akan dilakukan pemanggilan untuk yang kedua kalinya,” terangnya.

Baca Juga :  Fauzan Nilai Keterangan Hannah Pada Media Tidak Objektiv Dan Bernilai Palsu

Dijelaskan Nur Amin, Kasus penganiayaan ini merupakan kasus saling lapor yang terjadi di Polsek Gili Genting. Oleh karenanya tidak bisa tergesa-gesa dalam menanganinya.

“Laporan pihak pertama diproses di Polsek Gili Genting, untuk pelapor kedua kita lakukan di Polres karena masih dibawah umur,” sambungnya.

Disinggung mengenai lambannya penanganan kasus tersebut, pihaknya mengaku Kami masih terkendala saksi, karena tidak adanya saksi yang bisa dimintai keterangan.

“Kedua belah pihak saling klaim benar, sementara kami kesulitas saksi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.