PROBOLINGGO, Kamis (7/10/2021) suaraindonesia-news.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinas Perpusip) Kota Probolinggo bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Dialog Kearsipan Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sebagai simpul jaringan pemersatu bangsa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, dalam rangka penyelenggaraan sistem jaringan dan pengelolaan kearsipan pemerintah daerah yang optimal, Kamis (7/10) siang.
Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari pimpinan KPU, Bawaslu, ormas dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo mengikuti dialog tata kelola arsip yang dibuka oleh Sekda Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati.
Sebagai pembicara utama dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang IPSK (Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan) ANRI, Dr. Andi Kasman didampingi Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan beserta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Paeni Effendy.
Kepala Dinas Perpusip Kota Probolinggo, Paeni, menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Dalam rangka untuk mendukung suksesnya kinerja pemerintah daerah yang menjadi kewajiban kepala daerah untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan,” terang Paeni.
Sekda Kota drg Ninik Ira Wibawati menjelaskan, penertiban arsip dan dokumen penting ini bertujuan untuk menjamin arsip dan aset nasional terjaga.
“Jadi tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah menjamin keselamatan dan keamanan arsip meliputi pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjamin keselamatan arsip nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa,” jelas Sekda Kota drg Ninik.
Saat ini Dinas Perpusip Kota Probolinggo sedang menunggu hasil rekomendasi atas pengajuan jadwal Retensi Arsip Substantif 37 urusan di ANRI, sambungnya.
Sementara Deputi Bidang IPSK ANRI Dr. Andi Kasman mengatakan, bahwa salah satu jaminan yang diberikan pemerintah di bidang kearsipan adalah penyediaan arsip yang autentik, legal dan terpercaya.
“Menyangkut masalah kearsipan ini ada 6 tujuan penyelenggaraan kearsipan salah satunya ini adalah pemerintah ini menjamin tersedianya arsip, khususnya arsip yang autentik, legal dan terpercaya,” ungkap Dr Andi.
Meneruskan pesan Presiden Jokowi Widodo, lanjut Dr Andi Kasman, kedepannya setiap arsip nasional bisa diakses oleh masyarakat secara terbuka.
“Karena pemerintah ini dituntut untuk bersama-sama dengan Lembaga Kearsipan Daerah menjadikan arsip sebanyak 50.600 berkas arsip di dalam JIKN ini terbuka, untuk bisa menjadikan arsip ini bisa diakses oleh publik,” tandas Dr Andi Kasman.
Reporter : S.Widjanarko
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













