Kedapatan Bawa Narkoba, 1 Pemuda Ditangkap Polsek Pademawu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumPeristiwaRegional

Kedapatan Bawa Narkoba, 1 Pemuda Ditangkap Polsek Pademawu

×

Kedapatan Bawa Narkoba, 1 Pemuda Ditangkap Polsek Pademawu

Sebarkan artikel ini
IMG 20190715 WA0064
Ilustrasi

PAMEKASAN, Senin (15/07/2019) suaraindonesia-news.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membekuk tersangka penyalahlagunaan narkoba, Minggu Malam, sekitar pukul 20.45, (14/07).

Tersangka atas nama Nanang Hidayat (22) Dsn. Sorok Ds. Pagagan Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan, kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu dengan berat 0,37 Gram.

Baca Juga :  Begini Cara Tahanan Sumenep Salurkan Hasrat Biologis, Sesuai Aturan

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah, mengatakan tersangka ditangkap di pinggir Jl. Raya Sopaah Kec. Pademawu Kab. Pamekasan.

“Aparat juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1(satu) bungkus sobekan rokok Surya 12,” Terang Nining.

Nining melanjutkan, pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahakan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jadi Calon Wabup, Kadinsos Situbondo Mengundurkan Diri dari ASN

“Tersangka dijerat dengan Pasal : 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dan pasal127 ayat 1 huruf “a” UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkas Nining.

Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Mariska