Kasus Perundungan di SMP Blora, 33 Siswa Dipanggil Polisi, Pelaku Utama Dipindahkan ke Sekolah Lain - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaHukumPendidikanPeristiwa

Kasus Perundungan di SMP Blora, 33 Siswa Dipanggil Polisi, Pelaku Utama Dipindahkan ke Sekolah Lain

×

Kasus Perundungan di SMP Blora, 33 Siswa Dipanggil Polisi, Pelaku Utama Dipindahkan ke Sekolah Lain

Sebarkan artikel ini
IMG 20251111 204501
FOTO: Tampak beberapa siswa SMP yang terlibat perundungan.

BLORA, Selasa (11/11) suaraindonesia-news.com – Kasus perundungan yang melibatkan sejumlah siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus mendapat perhatian serius. Setelah video berdurasi 25 detik yang menampilkan aksi kekerasan antarsiswa viral di media sosial, pihak kepolisian dan sekolah bergerak cepat dengan memanggil 33 siswa yang diduga terlibat.

Kapolsek Blora, AKP Rustam, mengatakan seluruh siswa yang dipanggil memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama, provokator, hingga siswa yang hanya menyaksikan tanpa berusaha melerai.

“Kami memanggil para siswa beserta orang tuanya untuk diberikan pembinaan bersama. Langkah ini kami ambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelas AKP Rustam, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, korban perundungan dilaporkan masih dalam masa pemulihan dan belum dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Waspada, Terjadi Pelecehan Perempuan di Jalan Kedungombo - Sumberlawang

Secara terpisah, Kepala Sekolah, Ainur Rofiq, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melakukan mediasi antara siswa yang terlibat, korban, dan orang tua masing-masing. Dari hasil mediasi, disepakati bahwa pelaku utama dan provokator akan dipindahkan ke sekolah lain.

“Pemindahan dilakukan secara sukarela tanpa paksaan, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan mereka,” ujarnya.

Ainur Rofiq juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Blora atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat sistem pengawasan, pembinaan karakter, serta kerja sama dengan aparat kepolisian dan orang tua siswa.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Langkah pembinaan bersama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Ini Harta Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, Siapa Paling Kaya?

Reporter: Nurul
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri