Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kasus Korupsi Dana Tambahan 2013, Tiga Oknum Pejabat Pemkot Terindikasi Kuat Sebagai Tersangka

Avatar of admin
×

Kasus Korupsi Dana Tambahan 2013, Tiga Oknum Pejabat Pemkot Terindikasi Kuat Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kajari Probolinggo Shady Munly Maje Togas SH
Kajari Probolinggo Shady Munly Maje Togas SH

Probolinggo, Suara IndonesiaNews.ComDalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Shady Munly Maje Togas SH bersama seluruh jajarannya, Selasa (9/12) jam 10.00 di jalan Panglima Sudirman, tepatnya depan rumah Dinas Walikota Probolinggo menggelar aksi damai membagi-bagikan steker anti korupsi kepada warga masyarakat yang lewat, serta memasang Stiker Anti Korupsi di kendaraan motor R2 maupun Mobil yang melintas dijalan tersebut baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas Plat Merah.

Seusai melakukan aksi damai dengan membagi-bagikan dan memasang steker anti korupsi, Kajari Probolinggo beserta seluruh jajarannya kembali ke Kantor Kajari Probolinggo di jalan Mastrip, serta melakukan reellies kepada sejumlah wartawan yang hadir terkait ungkap kasus dugaan korupsi dilingkungan Pemkot probolinggo saat ini.

Kepada para wartawan Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Shady Munly Maje Togas SH mengatakan, pihaknya saat ini sedang menangani 2 (dua) kasus dugaan korupsi yang cukup menarik yang terjadi dilingkungan Pemkot Probolinggo. Yakni kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek Gedung Islamic Centre dan kasus korupsi dana tambahan untuk pengadaan parcel PNS tahun 2013.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2018

Lebih lanjut Kajari Shady Munly Maje Togas mengungkapkan, mengenai kasus korupsi dana tambahan untuk pengadaan parcel sudah ungkap dan sudah cukup bukti, sudah ada beberapa orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dalam ungkap kasus korupsi dana tambahan ini juga kemungkinan akan bertambah jumlah para tersangkanya, selain UC yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, sementara ini bertambah ada 3(tiga) orang lagi oknum Pejabat Pemkot Probolinggo yang terindikasi kuat sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana tambahan untuk pengadaan parcel PNS tahun 2013 tersebut, ugkapya.

Baca Juga :  Diduga Terkait Pemberitaan Gunung Manumpak B, Wartawan Mendapat Ancaman Melalui Telepon

Dari hasil audit BPKP kasus korupsi dana tambahan untuk parcel PNS 2013 menyebabkan Negara mengalami kerugian sebesar Rp.934. 855000,- Tiga orang oknum pejabat Pemkot probolinggo tersebut adalah berinisial AP, ES, dan IS. Sementara ini baik tersanka UC maupun tiga oknum Pejabat yang terindikasi kuat tersebut masih aktif, terang Kajari.

Sementara untuk kasus korupsi pembangunan proyek Gedung Islamic Centre Kota Probolinggo, Kajari menyampaikan, pihaknya sudah mendatangkan saksi ahli dari Universitas Brawijaya Malang. Terkait dengan kasus tersebut kerugian Negara mencapai Rp.1,3 milliart. Dan sementara kasus Islamic Centre orang-orang yang kuat terindikasi sebagai tersangka jumlahnya lebih dari lima orang, dalam satu dua waktu akan segera kami umumkan penetapan para tersangkanya, ujar Kajrari Shady Munly Maje Togas SH. (Singgih)