DELI SERDANG, Kamis (10/04) suaraindonesia-news.com – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, menggelar mediasi untuk menyelesaikan konflik antara dua kelompok masyarakat terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan STM Hilir. Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kesbangpol Deli Serdang, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang, Kapolsek STM Hilir, dan Kepala Desa Tandukan Raga.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Hendria Lesmana meminta kepada Dua kelompok masyarakat bersengketa terkait lahan eks HGU di Kecamatan STM Hilir dan pihak-pihak terlibat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah serta jalur hukum.
Kapolresta juga menyampaikan juga bahwa pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah serta jalur hukum. Polresta Deli Serdang berkomitmen mengawal proses penyelesaian secara adil dan transparan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat.
“Mediasi ini bertujuan mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas dan menjaga keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir,” tutur Kombes Pol Hendria.
Pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian ini secara adil dan transparan, demi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol Hendria.
Konflik lahan di Kecamatan STM Hilir telah menyebabkan bentrokan antara kelompok masyarakat, bahkan hingga pembakaran mobil dan sepeda motor.
Kapolresta juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi semangat perdamaian sehingga terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan damai, mediasi ini merupakan langkah strategis Polresta Deli Serdang dan Pemerintahan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
“Mediasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir,” pungkas Kapolresta.
Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Kesbangpol Deli Serdang Drs. Zainal Abidin, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi Siregar, Kapolsek STM Hilir Iptu Ronald P. Manullang, serta Kepala Desa Tandukan Raga, M. Dermawan. Turut hadir pula perwakilan dari masing-masing kelompok masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.