Berita UtamaHukumKriminalRegional

Kapolres Pamekasan Mengembalikan 1 Unit Motor Kepada Pemiliknya Hasil Sitaan Curanmor

Avatar of admin
×

Kapolres Pamekasan Mengembalikan 1 Unit Motor Kepada Pemiliknya Hasil Sitaan Curanmor

Sebarkan artikel ini
IMG 20231230 114938
Foto: Kapolres Pamekasan didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim saat mengembalika Motor kepada Pemiliknya Moh Ikhsan.

PAMEKASAN, Sabtu (30/12/2023) suaraindonesia-news.com – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengembalikan 1 unit motor hasil sitaan pencurian sepeda motor (curanmor) kepada korbannya, Moh Ikhsan di Mapolres Pamekasan.

Pengembalian langsung dilakukan oleh Kapolres Pamekasan kepada Moh Ikhsan usai pelaksanaan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).

Moh Ikhsan merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 lalu, di depan warung Bakso Desa Bicorong, Kec. Pakong, Kab. Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan kasus curanmor yang terjadi di depan warung Bakso Desa Bicorong berhasil diungkap berkat kerjasama masyarakat dengan pihak Kepolisian khusus Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan yang Ditanami Pohon Pisang, Sudah Selesai

Kapolres Pamekasan menyampaikan, menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut anggota Resmob Polres Pamekasan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan yang berdasarkan keterangan masyarakat dan profil yang akurat sehingga di dapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku kemudian pada hari sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 13.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku a.n. Sa’i, (46th) warga Karang Penang, Kab. Sapang beserta barang bukti satu unit honda vario hasil curian, Selanjutnya Pelaku dan barang bukti Kita amankan Ke Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Kades Alue Buloh Sa Resmi Dilantik, Camat Minta Semua Kades Bekerja Maksimal

Baca Juga: Selama 2023, Polres Pamekasan Amankan 98 Orang Tersangka Dari 68 Kasus Narkoba Hingga Kriminal

Lanjut Kapolres Pamekasan, adapun 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, tahun 2016, warna hitam, Nopol : M 4420 CR,yang diserahkan kepada korban/pemiliknya tidak dipungut Biaya.

Sementara itu, usai menerima motornya, Moh Ikhsan berterima kasih kepada pihak Kepolisian.

“Terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, yang mana telah menindaklanjuti atas keluhan kami terkait kasus pencurian. Dan pelaku berhasil ditangkap,” katanya.

Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri