Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Selama 2023, Polres Pamekasan Amankan 98 Orang Tersangka Dari 68 Kasus Narkoba Hingga Kriminal

Avatar of admin
×

Selama 2023, Polres Pamekasan Amankan 98 Orang Tersangka Dari 68 Kasus Narkoba Hingga Kriminal

Sebarkan artikel ini
IMG 20231229 210904
Foto: Kapolres Pamekasan didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba beserta tokoh ulama' saat menunjukkan Barang Bukti.

PAMEKASAN, Jum’at (29/12/2023) suaraindonesia-news.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Konferensi Pers akhir tahun dengan pengungkapan kasus, mulai dari narkoba, kriminalitas hingga lakalantas bertempat dihalaman Mapolres Pamekasan. Jum’at (29/12).

Agenda konferensi Pers akhir tahun 2023 ini, dihadiri Kodim 0826
Pamekasan yang diwakili Kassdim, Ketua Pengadilan Negri Pamekasan, Perwakilan Kejaksaan Negri Pamekasan serta sejumlah tokoh masyarakat mulai dari MUI, Muhamadiyah dan NU yang ada di wilayah setempat.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menuturkan selama tahun 2023, petugas bisa mengamankan sebanyak 98 tersangka dari 68 kasus.

“Dari 98 tersangka ini ada dari puluhan orang dari kasus narkoba dengan mengamankan pengedar dan pengguna,” ungkap AKBP Jazuli Dani Irawan.

Namun yang menjadi atensi Polres Pamekasan kini masuknya narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolres Pamekasan Kolaborasi Dengan Kadisperindag Lakukan Sidak

Baca Juga: Dandim 0826 Pimpin Wisuda Purna Tugas Anggota Kodim Pamekasan

“Terbukti petugas beberapa minggu lalu menggalakan penyelundupan ganja dari Medan Sumatra beserta seorang pelakunya,” paparnya.

Selain itu, satuan Reskrim juga melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penipuan hingga kriminalitas.

“Karena yang namanya narkoba itu jaringan. Pasti kita selidiki dari penerima atau pengonsumsi dulu,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Pamekasan juga mengungkap sejumlah kasus tindak pidana mulai dari pencurian hingga penipuan dengan mengamankan sejumlah pelaku beserta barang buktinya.

“Kami juga selama setahun mengamankan tindak pidana penipuan hingga pencurian dengan mengamankan puluhan pelaku beserta barang buktinya,” ucap Iptu Foni Kaisar, Kasat Reskrim Polres Pamekasan.

Disisi lain, Satlantas Polres Pamekasan juga telah mencatat sebanyak 457 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 meningkat dibandingkan dengan 438 kasus pada tahun 2022 lalu, serta penghancuran knalpot brong.

“Dari 457 kasus lakalantas tersebut, 98 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat, dan 259 luka ringan tahun 2022 sedangkan tahun 2023 ada sebanyak 560 orang mengalami luka ringan,” katanya.

Kasat lantas menyebut, pemicu
kecelakaan diantaranya karena kelalaian pengendara tidak memakai helm, mengemudi dengan kecepatan tinggi, kemudian tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Perlu adanya kewaspadaan serta kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri