Kapolres Pamekasan Bersama Tokoh Agama Bagikan Sembako Secara Door To Door - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegionalSosial Budaya

Kapolres Pamekasan Bersama Tokoh Agama Bagikan Sembako Secara Door To Door

×

Kapolres Pamekasan Bersama Tokoh Agama Bagikan Sembako Secara Door To Door

Sebarkan artikel ini
IMG 20210719 203310
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si ketika membagikan sembako.

PAMEKASAN, Senin (19/07/2021) suaraindonesia-news.com – Guna meringankan beban kehidupan warga yang terdampak covid-19 dimasa PPKM Darurat. Polres Pamekasan menggelar bhakti sosial pemberian Bantuan Sosial (Bansos).

Pemberian Bantuan Sosial tersebut Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si bersama PJU Polres Pamekasan dan Tokoh Agama turun langsung membagikan sembako dengan cara mendatangi dan membagikan secara langsung ( Door To Door ).

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa kegiatan bakti sosial ini dilakukan bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu yang terdampak situasi pandemi Covid-19 dimasa PPKM Darurat.

“Bahan pokok disalurkan secara langsung dengan door to door kepada yang membutuhkan dengan cara mendatangi rumah warga dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing,” ujarnya.

“Pemberian bansos ini di samping sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, juga diharapkan dapat mendekatkan Polisi dengan masyarakat,” tutupnya.

Disela-sela kegiatan pembagian sembako secara door to door kepada Masyarakat Pamekasan,.

Baca Juga :  Ruby Fahalani: Hari Kontitusi 18 Agustus, Bukan Hanya Sebatas Pedoman Tulisan Belaka, Namun Sebagai Pedoman Bernegara

Kapolres Pamekasan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik menghadapi situasi ini dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, batasi kegiatan diluar rumah, serta menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, sampai adanya keputusan Pemerintah mengenai situasi keamanan terkait penyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga :  Pra-AKB di Kota Bogor, Ojol Diizinkan Angkut Penumpang Hingga Hotel Boleh Selenggarakan Kegiatan

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful