BUNGO, Selasa (28/04/2020) suaraindonesia-news.com – Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, didampingi Kasat Intel dan Kasat Binmas memantau Pasar Tradisional Modern (Pasar Atas) untuk mengajak para pedagang yang berjualan di pasar untuk menggunakan masker dan melaksanakan Physical Distancing, Selasa (28/04).
Dalam kegiatan tersebut, Trisaksono selalu mengimbau kepada masyarakat, Pedagang untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan virus corona. Untuk pencegahan tersebut bisa saja pedagang dan pembeli agar menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
“Saat ini kita lihat pedagang maupun pembeli masih banyak yang tidak menerapkan anjuran tersebut, kurang berjaga jarak dan tidak mengunakan masker,” ungkapnya.
Dan Kapolres BungoTrisaksono menegaskan kepada pedagang dan pembeli, agar jangan ada transaksi jual beli, apabila pedagang tidak menggunakan masker.
“Begitu juga sebaliknya, apabila pembeli tidak menggunakan masker jangan dilayani,” tegasnya.
Tambahan Trisaksono menyebutkan, pemerintah masih memberikan toleransi kepada masyarakat yang beraktivitas dipasar, meski sekarang Kabupaten Bungo sudah berstatus tanggap darurat Covid-19.
“Namun, masyarakat juga harus bisa bekerjasama dengan kami dan bisa menaati himbauan yang telah kami sampaikan demi keselamatan kita semua,” tukasnya.
Reporter : UDA AF
Editor : Amin
Publisher : Ela