Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kapolres Blora Ajak Masyarakat Pencegahan dini Stop Pungli

Avatar of admin
×

Kapolres Blora Ajak Masyarakat Pencegahan dini Stop Pungli

Sebarkan artikel ini
IMG 20161026 WA0041

Reporter : Lukman

Blora, Rabu 26/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Kapolres Blora  AKBP Surisman, S.I.K M.Hum menghimbau kepada kapolsek untuk memasang spanduk di setiap kantor polsek masing masing. Dengan tema  “Stop pungli”  penerima dan pemberi sama sama melanggar hukum isi dari tema spanduk tersebut.

Dalam hal  ini kapolres Blora menjalankan perintah presiden untuk melaksanakan “saber pungli” disetiap pelayaan publik di polri dengan melakukan langkah pencegahan yaitu pasang spanduk stop pungli, bentuk unit satuan petugas  “saber pungli” (sapu bersih pungutan liar) dan kat was (peningkatan dan pengawasan) di layanan polri.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Sumenep Gelar Penandatangan Nota Kesepahaman MOU Dengan Instansi Terkait

“Diharapkan masyarakat melaporkan jika ada pungli di polri maupun instansi lainnya,” Katanya.

Sementara itu kapolsek Cepu AKP. Slamet SH.M.Si Ketika dikonfirmasi Suara Indonesia-news.com menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan kapolres Blora merupakan proses pencegahan dini.

Baca Juga :  Personel Polda Kepri Dan Poles/TA Jajaran Ikuti Pembinaan Penanggulangan/Pencegahan Radikalisme Dan Intoleransi

“Langkah yang harus kami lakukan di wilayah kerja polsek Cepu untuk memberantas pungli di tempat-pelayanan Publik,” ujarnya.

Menurutnya, diantaranya, adalah mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli dan mengambil tindakan yang efektif untuk memberantasnya apabila nanti masyarakat mengetahui langasung sms kepada bapak kapolres seperti yang ada di spanduk terpasang diatas bahwa ada nomor hend phone kapolres.