Reporter: Ipul
Ternate Malut, Jum’at (27/1/2017) suaraindonesia-news.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto akhirnya geram tehadap pernyataan Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) M. Ali Yasin Ali yang menyatakan bahwa bisa (boleh-red) memindahkan oknum pejabat di Internal Polda setempat.
“Masa pemindahan itu kok dia (Bupati-red) siapa dia, karena kewenangan itu ada di saya, bahkan yang singgug soal pindahan Wakapolda itu bukan dia, tapi memang Wakapolda dipromosikan ke Mabes Polri, karena akan pecah Bintang, yakni dari Kombes ke Jenderal, bukan karena pak Bupati. “tegas Kapolda, yang diteruskan Dir Reskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Dian Hariyanto, kepada sejumlah media beberapa waktu lalu.
Lanjut Dian, Bupati jangan menakuti-nakuti Polisi, dengan menyebutkan bahwa bisa memindahkan ke mana saja sesuai dengan keinginan dia.
“Jangan membawa politik didaerah setempat dalam masalah pemindahan Pejabat di Polda, karena tidak ada kaitannya,”katanya.
Sementara itu, Bupati Kab. Halteg M. Ali Yasin Ali saat di konfirmasi melalui saluran telepon membatah pernyataan yang di sampaikan Kapolda Malut melalui Dir Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Dian Hariyanto.
“Saya tidak berkata begitu, saya hanya bilang ke SKPD kalau mereka harus berhati-hati, sebab, masalah FBLN itu menurut 14 anak-anak yang jadi tersangka, mereka mendapat perlakuan kasar dari pak Wakapolda pada saat pemeriksaan,”bantahnya.
Ditambahkan, terkait dengan intervensi di lingkup Polda Malut tersebut, menurut orang nomor satu di Halteng, pihaknya tidak mempunyai wewenang.
“Ke 14 anak-anak itu ada yang mempunyai keluarga di Mabes sana, terus mereka lapor dan pak Wakapolda langsung dipindahkan, jadi kalau soal pindah itu bukan saya, karena saya tidak punya kaitan dengan orang di Mabes sana,”akunya.
Orang nomor satu di Kab Halteng tersebut juga menyampaikan permohonan maafnya terhadap Kapolda Malut atas kejadian ini.
“Saya minta maaf ke Pak Kapolda ya, tapi saya hanya mau tau, kalau itu memang dari pegawai saya, tolong sampaikan ke saya, bila perlu dengarkan bukti rekamanya, apa yang saya sampaikan waktu rapat terbuka itu,”pintahnya.