PAMEKASAN, Senin (20/03/2023) suaraindonesia-news.com – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Madura khususnya pengurusan SIM, Polres Pamekasan telah menyelesaikan pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan yang berada di Jalan Raya Nyalaran Nomor 224, Keluruhan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan tersebut kini telah diresmikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto.
Dalam peresmian Gedung Satpas SIM itu juga dihadiri pejabat utama Polda Jatim didampingi Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana.
Kapolda Jatim berharap dengan telah diresmikannya Gedung Satpas SIM itu, Polres Pamekasan dapat lebih meningkatkan system pelayanan untuk masyarakat.
“Sudah diresmikan, tentu diharapkan pelayanan prima kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan,” ujar Irjen Toni usai menandatangani prasasti.
Sementara itu, AKBP Satria Permana melalui Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhammad Munir menjelaskan, gedung Satpas yang baru ini sudah dilengkapi dengan sistem modern, agar memudahkan masyarakat Pamekasan dalam mengurus administrasi SIM.
“Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan akan segera mengoperasikan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM),“ ujar AKP Munir.
Reporter : May
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam