Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo Adakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo Adakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan

×

Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo Adakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240730 112409
Foto: Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu saat memberikan sambutan pada kegiatan pembinaan dan pengawasan.

GORONTALO, Selasa (30/07) suaraindonesia-news.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan. Tema yang di usung pada pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Transformasi Digital Layanan Pertanahan Berkualitas Sertifikat Elektronik dan Alih Media.

Pada acara kegiatan tersebut Pit. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, memberikan sambutan yang intinya mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi sertifikat elektronik ini.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat maupun pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi Sertifikat elektronik ini,” terangnya.

Baca Juga: Mantapkan Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik, Kantor BPN Kota Bogor Hadirkan Narasumber Dari Kementerian ATR/BPN

Baca Juga :  Pleno Suara Caleg Tingkat Kabupaten, KIP Abdya Tunggu BRPK dari MK

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat serta mitra kementerian ATR/BPN sangat diperlukan agar program sosialisasi Sertifikat elektronik ini dapat berjalan dengan baik dan sukses dan juga memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat.

“Tentunya kolabrosi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat serta mitra Kementerian ATR/BPN seperti PPAT dan notaris sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo juga melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah ((PPAT) se – Provinsi Gorontalo Yang dilaksanakan oleh Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHPT)

Baca Juga :  Istri Gubernur Bengkulu Terjaring OTT, KPK Temukan Rp 1 Miliar dalam Kardus

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri