JAKARTA, Jumat (20/02) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kembali menambah daftar satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yakni Kantah Kota Denpasar. Predikat tersebut diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi secara maksimal.
Penghargaan itu diperoleh dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025 bertema Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (11/02/2026).
Sekretaris Inspektorat Jenderal Sutaryono menyatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif. Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan, penguatan pengendalian internal, capaian kinerja yang tinggi, pelayanan publik yang prima, serta budaya kerja berintegritas,” ujar Sutaryono.
Ia berharap pembangunan Zona Integritas di lingkungan kementerian terus meningkat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Tentu peningkatan ini tak hanya dari sisi jumlah Satker yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Capaian ini diharapkan menjadi role model untuk unit kerja lainnya dalam berlomba membangun Zona Integritas yang bermanfaat bagi pelayanan publik,” tuturnya.
Saat ini, tercatat 101 satuan kerja kementerian tersebut telah memperoleh predikat Zona Integritas, dengan rincian lima Satker berpredikat WBBM, 75 Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta 21 Satker berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).
Adapun lima Satker yang meraih predikat WBBM meliputi Kantah Kota Surabaya I di Surabaya, Kantah Kota Bandung di Bandung, Kantah Kabupaten Gresik di Gresik, Kantah Kota Pekanbaru di Pekanbaru, serta yang terbaru Kantah Kota Denpasar di Denpasar.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantah Kota Denpasar Mulyadi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menilai capaian itu bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan hasil pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Pasca meraih predikat WBBM, komitmen kami justru semakin kuat untuk menjaga Zona Integritas. Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Peningkatan kualitas layanan akan terus kami dorong melalui konsistensi penerapan inovasi layanan, optimalisasi digitalisasi, serta penguatan pengawasan internal,” pungkas Mulyadi.
Predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas yang diberikan oleh Kementerian PANRB. Predikat ini diberikan kepada instansi yang tidak hanya dinilai bersih dari praktik korupsi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












