Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kandang Telan APBD Kota Batu 881 Juta Mangkrak

Avatar of admin
×

Kandang Telan APBD Kota Batu 881 Juta Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Bangunan kandang komunal yang menelan 881 juta mangkrak
Bangunan kandang komunal yang menelan 881 juta mangkrak

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com  – Kandang terpadu untuk ternak sapi milik Pemkot Batu  yang dibangun pada tahun 2014, di Dusun Tuyomerto, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu mangkrak tak berfungsi.

Kandang terpadu yang menelan dana APBD hingga sekitar Rp 881 juta kondisinya kotor tidak terawat. Bahkan, kandang sapi tersebut pada malam hari sering dimanfaatkan untuk kegiatan mesum oleh beberapa orang.

Ahli waris memasang patok tanah miliknya yang di klaim pemerintah
Ahli waris memasang patok tanah miliknya yang di klaim pemerintah

Rina salah satu warga setempat, saat ditanya  terkait kandang Komunal menyayangkan pembangunan kandang, menurutnya sudah hampir 1 tahun ini kandang tersebut tidak difungsikan dan terkesan mangkrak. Sehingga, masyarakat bertanya-tanya untuk apa pembanggunan kadang komunal kalau dibangun tapi tidak difungsikan.

Baca Juga :  Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Hingga Tewas dan Mantan Istri Kritis

“Saya mendengar kabar burung, katanya kandang komunal tersebut sapinya akan didatangkan benar atau tidak saya juga tidak tahu. Atau itu, hanya pepesan kosong belaka dari Pemerintah Kota Batu,” katanya pada Jumat (7/8).

Padahal dulu bangunan ini digadang-gadang pemkot agar dimanfaatkan oleh masyarakat desa Tuyomerto yang tidak mampu dan tidak memiliki kandang sapi agar dimanfaatkan.

Baca Juga :  Sebelas Kali Sidang, Terendus Jual Beli Pasal Kasus Pembunuhan Suit

Sementara, Kepala Desa Pesanggrahan Anam Suyanto saat dikonfirmasi tidak merespon dan menjawab.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu pembangunan kandang komunal ini diduga bermasalah. Permasalahan berawal ketika bangunan sudah jadi, ada salah 1 warga ahli waris Sakeh ngaliman yang mengaku sebagai pemilik sah lahan dengan menunjukkan sertifikat asli tanah tersebut. (kurniawan).