JEMBER, Jumat (2/11/2018) suaraindonesia-news.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tim saber pungli, dengan demikian pelayanan pencatatan sipil warga akan terkendala terutama untuk dokumen pencatatan sipil yang memerlukan tanda tangan kepala dinas.
Oleh sebab itu, Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR secepatnya akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk meminta ijin menugaskan seseorang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kadispendukcapil Jember.
Baca Juga: Bersih-bersih Pungli, Kadispendukcapil Jember Resmi Tersangka
“Tinggal berkoordinasi dengan Kemendagri untuk minta ijin memilih Plh-nya,” kata Bupati Faida usai menghadiri Kongres Penerima Beasiswa gelombang 3 di Aula PB. Sudirman, Gedung Pemkab Jember, tadi sore.
Bupati menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. “Target minggu depan sudah harus clear dengan Kemendagri, dan kita dapatkan Plh-nya,” janjinya.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Imam