KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Asosiasi Petinggi dan Lurah (APel) se Kota Batu, Jumat Petang (2/10) mendatangi gedung DPRD kota Batu, mereka meminta dukungan politik agar pemkot Batu mengijinkan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015, Meski Pemkot Batu sudah memberi lampu hijau untuk pencairan bantuan ADD, namun faktanya bantuan tersebut sempat terkatung-katung selama Sembilan bulan.
Tri Wahyuono Efendi, Ketua Asosiasi petingi dan Lurah (Apel) Kota Batu, saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan DPRD kota Batu, Jum’at (2/10) mengatakan bahwa bantuan ADD tahun 2015, sebenarnya dana tersebut sudah ditransfer dari BPKAD kota Batu ke rekening bendahara desa sejak awal September 2015 lalu.
“Tetapi, pemerintah desa belum bisa menggunakannya. Karena Pemkot Batu belum mengesahkan Perda tentang Desa dan belum dibuatkan Peraturan Walikota tentang teknis pemanfaatan bantuan ADD serta perubahan SOTK ditingkat desa” kata Tri Wahyuono.
Ia juga menambahkan, kalau misalnya menggunakan anggaran tersebut bisa jadi akan melanggar hukum, untuk itu perlu dukungan politik dari DRPD kota Batu agar penggunaan dana tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
“Kehadiran kami disini ke Dewan adalah ingin minta dukungan politik, supaya dana ADD yang ada direkening desa bisa segera kami manfaatkan” jelasnya.
Dari pertemuan itu,anggota dewan mendukung langkah Apel. “Hasilnya, Alhamdulillah Pemkot Batu juga mengizinkan pencairan ADD dari rekening pemerintah desa,” tegas dia.
Menurut Efendi, untuk saat ini pengeluaran yang tidak bisa ditunda adalah pencairan insentif untuk Ketua RT dan RW se Kota Batu. Termasuk tunjangan dan gaji perangkat desa serta Kepala Desa. Termasuk menutupi biaya operasional pemerintah desa selama Sembilan bulan.
Tri Wahyuono, yang juga kades Pendem, juga mencontohkan, desanya, menerima bantuan ADD Rp700 juta. Bantuan Dana Desa-nya Rp300 juta. Lantas ditambah bantuan dari Pemkot Batu sebesar Rp300 juta lagi. Sehingga total dana yang tersimpan didalam rekening bendahara Desa Pendem mencapai Rp1.3 miliar.
“ Namun Intruksi dari Walikota. Untuk tahun ini yang bisa dimanfaatkan dulu baru bantuan ADD-nya dulu. Bantuan Dana Desa dan tambahan bantuan hibah dari Pemkot Batu bisa dimanfaatkan tahun 2016,” jelas Efendi.
Menurutnya, bantuan ADD yang masuk direkening pemerintah desa. Tidak mungkin bisa dihabiskan tahun ini. Karena usia tahun 2015 tinggal dua bulan lagi.
“Awal Desember laporan penggunaan bantuan ADD harus diterima Pemkot Batu. Jadi untuk pembangunan fisik kita pilih yang perioritas saja. Sisa anggaran kita manfaatkan untuk tahun 2016,” pungkasnya.(Adi Wiyono).


 
									










