JEMBER, Selasa (05/10/2021) suaraindonesia-news.com – Dinas Kesehatan menggelar konferensi pers terkait PPKM Kabupaten Jember yang kembali ke level 3, Selasa (05/10/2021). Plt. Kepala Dinkes Jember, dr. Lilik Lailiyah menerangkan tingkat capaian vaksinasi yang masih mencapai 26 persen menjadi penyebabnya.
“Berdasarkan keputusan terbaru sesuai Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021, untuk kembali ke level 2 jumlah vaksinasi harus mencapai 50 persen. Sedangkan untuk turun ke level 1, capaiannya harus mencapai 70 persen dari jumlah penduduk, sedangkan vaksinasi di Jember baru mencapai 26 persen untuk dosis 1,” jelas dr. Lilik.
Sedangkan untuk vaksin dosis 2 di Jember ada di angka 12 persen.
Lilik juga menyampaikan, kondisi ini juga dipengaruhi oleh pemberitaan yang kurang hati-hati dipastikan kebenarannya. Pemberitaan tersebut ialah siswi SMAN 1 Kencong Ananda Rahel Pratama diberitakan meninggal dikarenakan vaksinasi.
“Padahal hal itu tidak benar demikian, berdasarkan tes laboratorium dan diagnosa, siswi meninggal karena infeksi sepsis. Jadi bukan karena vaksin,” ungkap Lilik.
Dia menambahkan, jarak meninggalnya siswi tersebut dengan vaksinasi yang diterimanya yaitu berjarak 8 hari.
“Meninggalnya juga tidak langsung, ada jarak sekitar 8 hari, saya menyayangkan berita tersebut tidak menunggu hasil tes laboratorium yang kami lakukan sebelum diberitakan ke khalayak umum,” sambungnya.
Untuk diketahui, jumlah penduduk di Jember menempati terbesar ketiga di Jawa Timur, yaitu sejumlah 2,5 juta jiwa.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember terus mengupayakan untuk mendapatkan dosis vaksin dengan bersurat ke Kementerian Kesehatan dan sejumlah instansi.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful