Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Juru Tagih Nekat Mencuri Motor Inventaris Tempatnya Bekerja

Avatar of admin
×

Juru Tagih Nekat Mencuri Motor Inventaris Tempatnya Bekerja

Sebarkan artikel ini
hkhg
Tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Wiradesa, Selasa (24/4/2019).

PEKALONGAN, Rabu (24/4/2019) suaraindonesia-news.com – Pemuda berinisial FR (20) yang bekerja sebagai Juru Tagih nekat membawa kabur motor inventaris tempatnya bekerja di Koperasi Sidomukti Arta Wisata. Motor yang dibawanya kemudian ia jual pada orang lain. Alhasil, pemuda tersebut berhasil diringkus Polres Pekalongan.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan, Iptu Akrom membenarkan kejadian. Pihaknya telah menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan.

“Tersangka kami tangkap dan kami amankan atas laporan pihak koperasi tempatnya bekerja,” tandas Iptu Akrom.

Baca Juga :  Menindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan 18 Preman

Lebih lanjut, Iptu Akrom menerangkan kronologis kejadian itu, bahwa sebelumnya pada Sabtu (20/4) sekira pukul 19.00 WIB pelaku ijin keluar pada rekan kerjanya untuk membeli kopi dengan menaiki sepeda motor Honda Beat bernopol H 4521 AZC. Selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB karena belum kembali tersangka ditelpon rekannya tapi tidak diangkat. Sekira pukul 01.00 WIB tersangka dihubungi lagi, namun nomornya sudah tak aktif.

Merasa curiga, rekannya itu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Wiradesa untuk ditindak lanjuti. Adanya kejadian ini, pihak koperasi dirugikan Rp 14.000.000.

Baca Juga :  Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Banyak Tak Kenakan Masker

Atas laporan itu, pihak polisi langsung memburu tersangka. Selasa (23/4) polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka di Alun-Alun Batang. Polisi langsung bergerak cepat meringkus tersangka dan digelandang ke Polsek Wiradesa.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dan ancaman hukumannya empat tahun kurungan,” pungkas Iptu Akrom.

Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Dewi