Reporter : Nazli Md
ABDYA- Aceh, Kamis (9/2/2017) suaraindonesia-news.com – Kisruh kabar pemecatan Ir. Jufri Hasanuddin, MM yang juga Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wakasekjen) Partai Aceh (PA), kini mendapat tanggapan serius dari orang nomor satu di kabupaten Breuh Sigupai tersebut. Malah, Jufri menilai pemecatan itu merupakan pemecatan bodong.
“Pemecatan saya sebagai Wakasekjen PA itu hanya bodong saja. Sampai hari ini saya belum menerima surat pemecatan,” tegas Jufri Hasanuddin kepada wartawan di sela-sela acara musyawarah Masa Tanam (MT) Gadu 2017 di pendopo setempat.
Ditegaskan Jufri, pemecatan itu sebagai bentuk mencari sensasi pada saat orasi kampanye akbar pasangan Erwanto-Muzakir MD yang dilakukan di Lapangan Pulau Kayu Susoh kemarin, yang dimanfaatkan oleh sekelompok anggota yang berkepentingan.
“Kalaupun saya dipecat, tidak langsung diumumkan seperti itu, harus berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri oleh petinggi Partai Aceh, seperti tuha peut partai,” ucap Jufri.
Menurutnya, hingga saat ini dirinya masih sebagai Wakasekjen Partai Aceh yang terdaftar di Kemenkum ham.
“Tidak bisa dengan semudah itu memecat saya, ada aturan yang harus dijalankan sebagai mana diatur dalam undang-undang partai,” pungkas Jufri.