Jual Sabu, Seorang Warga Abdya Ditangkap Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Jual Sabu, Seorang Warga Abdya Ditangkap Polisi

×

Jual Sabu, Seorang Warga Abdya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20190812 190139
Tersangka RS warga Desa Kreung Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kab. Abdya.

ABDYA, Senin (12/8/2019) suaraindonesia-news.com – RS (55) warga Desa Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap Polisi, karena ketahuan menjual barang haram Narkotika jenis Sabu.

 

Tersangka RS ditangkap jajaran Kepolisian Resort (Polres) Abdya pada hari pertama lebaran Idul Adha 1440 Hijriah, di Desa Geulima Jaya, Kecamatan Susoh, Kabupaten setempat. Minggu, (11/8) sekira pukul 20:00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK, melalui Waka Polres Kompol Ahzan, SIK,SH, MSM mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah bahwa di desa Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten itu kerap dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Akibat Sering Nonton Film Porno, Keponakan Disetubuhi Hingga Hamil

Setelah mendapatkan informasi, Kata Ahzan, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku. Lanjutnya, sekira pukul 20.00 Wib pelaku terlihat berada didepan rumah sakit Desa Geulima Jaya Kecamatan Susoh.

“RS ditangkap di wilyah itu serta mengakui bahwa sabu miliknya di simpan di kandang ayam di Desa Lhok Gajah,” kata Kompol Ahzan. Senin (12/8/2019).

Baca Juga :  Polda Kaltim Amankan Empat Pelaku Komplotan Peretas Akun Instagram

Dikatakannya, setelah tim melakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 2 bungkus yang di bungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan kertas koran seberat 1,77 gram. Selain itu, turut juga di amankan satu unit HP merek Nokia serta uang tunai seberar Rp1,5 juta.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Mariska