Jual Sabu, Pemuda Asal Sukorejo Diringkus Satreskoba Polresta Pasuruan

oleh -699 views

PASURUAN, Senin (18/2/2019) suaraindonesia-news.com — Didik Handika (25) asal Dusun Wetan jurang, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diringkus oleh Satreskoba Polresta Pasuruan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Tersangka dibekuk petugas, Sabtu malam (26/1/19) pukul 20.56 WIB di pinggir jalan Dusun Sembon, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain, 1 klip sabu dengan berat 0,62 gram, 1 bungkus rokok LA, dan 1 HP merk nokia.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono, S.H menuturkan, bahwa DH berhasil di tangkap usai dilakukan pengembangan dari penangkapan Hasan (25) asal Dusun Krajan Desa Karang Anyar Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

“Hasan ini merupakan pembeli dari DH. Setelah Hasan kami tangkap, kemudian kami lakukan pengembangan, hingga ahirnya DH yang merupakan pengedar bisa kami tangkap juga pada hari yang sama,” ujarnya, Senin (18/2/2019).

Ia juga menambahkan, alasan tersangka melakukan seperti itu karena kebutuhan hidup. “Alasannya klasik, dia menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutupnya.

Reporter : Taufiq
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan