2710perhiasan emas2

Jual Emas Palsu, Lusiyah Masuk Sel

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Lusiyah, 44, warga Desan Jambu, Kecamatan Jabon, Kabupaten Jombang. Rabu (19/8) ditangkap Petugas  kepolisian  dari Polsek Batu, lantaran wanita setengah tua ini. Diduga melakukan  penipuan  di toko Emas Bulan Purnama dalam pasar besar Batu

Modusnya, ia menjual gelang emas  rantai seberat 25,2 gram,   dengan harga  Rp, 7,6 juta.  Namun setelah  dilakukan uji ternyata emas yang ditawarkan itu palsu.

Akhirnya  salah satu karyawan  bulan purnama secara diam-diam melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, tak lama  kemudian petugas berhasil membekuk pelaku.

Iptu Tukiman, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Batu,  menjelaskan, bahwa tertangkapnya pelaku itu bermula ada laporan korban, bahwa ditokonya ada orang yang menjual emas palsu

“Akhirnya kami tangkap, mulanya pelaku  dengan menjual  dengan kesepakatan  harga gelang emas milik tersangka dibeli Rp7.6 juta. Setelah itu penjaga toko emas memeriksa kadar emas yang terkandung didalam gelang yang dijual tersangka. Ternyata kadar emasnya rendah tidak sebanding dengan nilai belinya,” ungkapnya

Karena tidak  sesuai  dengan apa yang ditawarkan,  pelaku ditetapkan menjadi tersangka. “Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP. Ancamannya empat tahun penjara,” tegas dia.

Sedang Lusiyah saat ditemui di Polsek Batu membenarkan aksinya itu, kalau dirinya mau jual gelang emas palsu. “Saya sengaja datang ke Pasar Batu dengan tujuan untuk menjual gelang emasnya.  kalau dijual di Pasar Jombang mudah diketahui ” kata dia

Menurut dia, uang hasil  penjualan belum diterima. Karena pemilik toko lebih dulu melapor ke polisi dan akhirnya  ditangk. (adi wiyono).