LAMONGAN, Minggu (5/10) suaraindonesia-news.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur bersama Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) menggelar seminar bertajuk “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik” di LA Restaurant LSC Lamongan. Kegiatan ini diikuti ratusan kepala sekolah (Kasek), guru, staf sekolah, kepala desa (Kades), dan perangkat desa se-Kabupaten Lamongan.
Suasana seminar berlangsung interaktif, terutama saat sesi dialog. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan kritis, di antaranya mengenai cara menghadapi oknum wartawan atau yang disebut “wartawan bodrek”, ciri-ciri media resmi, hingga langkah yang perlu dilakukan jika menghadapi ancaman dari oknum wartawan dan media yang tidak profesional.
Ketua Panitia Seminar yang juga anggota JMSI Jatim di Lamongan, Fery Fadli, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang dunia jurnalistik dan mengenalkan peran wartawan yang profesional.
“Banyak kepala sekolah maupun kepala desa mempertanyakan kedatangan wartawan yang disebut abal-abal. Seminar ini diharapkan memberi pencerahan agar masyarakat dapat membedakan media yang benar dan yang tidak,” kata Fery.
Seminar menghadirkan Ketua dan Wakil Ketua JMSI Jatim, Syaiful Anam dan Jay Wijayanto, sebagai narasumber. Syaiful Anam menegaskan bahwa media pers harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“UU Pers dan KEJ menjadi pedoman utama media dan wartawan, sedangkan pelaksanaannya diawasi oleh Dewan Pers,” jelas Syaiful.
Sementara itu, Jay Wijayanto menyampaikan materi tentang cara mengenali dan menghadapi media abal-abal serta oknum wartawan yang tidak profesional. Menurutnya, media pers yang sah harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), mencantumkan alamat lengkap, nomor telepon, dan penanggung jawab redaksi.
“Silakan cek boks redaksinya. Jika lengkap dan sudah terverifikasi Dewan Pers, berarti aman. Sebaliknya, jika tidak lengkap, patut dicurigai abal-abal,” ujar Jay.
Jay juga menambahkan, kualitas isi berita bisa dikenali dari judul, lead, serta kelengkapan narasumber.
“Berita yang baik harus berdasarkan fakta, berimbang, dan tidak hoaks,” imbuhnya.
Untuk menghadapi oknum wartawan yang memaksa meminta uang, Jay menyarankan agar masyarakat tetap tenang dan mengarahkan mereka ke bagian humas atau dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) setempat.
“Jika muncul pemberitaan yang tidak sesuai fakta, gunakan hak jawab. Media wajib memuat hak jawab tersebut. Bila tidak, laporkan ke Dewan Pers melalui laman resmi atau surat resmi,” jelasnya.
Menutup sesi, Syaiful Anam mengimbau seluruh media dan wartawan agar selalu bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Dengan mematuhi aturan, media akan bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan masalah bagi pihak mana pun,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat publik, termasuk kepala sekolah dan kepala desa, untuk menjalankan tugas sesuai peraturan.
“Kalau pejabat melaksanakan tugas sesuai aturan, tidak korupsi, dan berlaku adil, maka tidak perlu takut menghadapi siapa pun, termasuk oknum wartawan. Sampaikan saja secara terbuka hasil kerja yang sudah baik,” pungkas Syaiful.